• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5302 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Sempat Buron, Pelaku Pencurian Besi Pagar Pembatas Sungai Siak Akhirnya Ditangkap Polisi

M Lani

Kamis, 03 Agustus 2023 14:48:57 WIB
Cetak
Sempat Buron, Pelaku Pencurian Besi Pagar Pembatas Sungai Siak Akhirnya Ditangkap Polisi

PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan akhirnya berhasil mengamankan BM alias Budi (30) pelaku pencurian besi pagar pembatas Sungai Siak yang sebelumnya sempat buron selama hampir satu bulan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas pada Senin (31/08/2023) siang kemaren, sekitar pukul 15.30 Wib.

“Pelaku berhasil kita amankan saat berada di jalan Riau, Kelurahan Padang Terubuk Kecamatan Senapelan,” kata Kompol Noak, Kamis (03/08/2023).

Pelaku diamankan petugas lantaran melakukan aksi pencurian besi pagar pembatas Sungai Siak bersama komplotannya yang sebelumnya sudah diamankan petugas.

“Pelaku melakukan aksinya bersama rekannya berinisial HD (47) yang sebelumnya sudah kita amankan pada Selasa (18/07/2023) lalu,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya lapotan masyarakat yang mengetahui bahwa sering terjadi pencurian besi pagar pembatas sungai siak yang berada di Jalan H Guru Sulaiman.

“Salah seorang warga melihat pelaku bersama komplotannya melakukan aksi pencurian besi pagar pembatas Sungai. Dimana aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial,” kata Kapolsek.

Dari laporan tersebut, lanjut Kapolsek, Kanit Reskrim, AKP Halim bersama tim opsnal serta anggota Unit KAMNEG Sat Intelkam Polresta Pekanbaru langsung melakukan penggrebekan di sebuah gudang Kosong yang berada di Jalan Riau dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka.

“Sementara pelaku BM berhasil kabur, hingga akhirnya berhasil kita amankan pada Senin (31/08/2023) kemaren,” kata Kompol Noak.

Dihapan petugas, lanjut Kapolsek, tersangka BM mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian Pagar Besi Pembatas Sungai.

“Dimana pada bulan Mei 2023 pelaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya bernama Yopi (DPO) dan Kael (DPO),” kata Kapolsek.

Kemudian, tambah Kapolsek, dibulan Juni 2023, pelaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial HD (47) dan berhasil mengambil 2 batang besi pembatas sungai beserta besi dudukannya.

“Kemudian yang terahir pada Sabtu (01/07/2023) lalu, pelaku bersama tersangka HD (47) kembali mengambil 2 batang besi pembatas sungai beserta besi dudukannya dan menjualnya kepada seorang pengepul seharga Rp.270 ribu,” kata Kapolsek.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mesin gerinda serta 1 buah Palu godam.

“Selain itu dari tangan tersangka kita juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat Streat BM 6723 AAR warna hitam yang digunakan lelaku untuk sarana pengangkut hasil kejahatan serta rekaman Video pelaku saat melakukan aksi kejahatan pencurian,” kata Kompol Noak.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

Berita sebelumnya, Anggota Unit Reskrim Polsek Senapelan, Selasa (18/07/2023) dinihari kemaren, sekitar pukul 00.30 Wib, menggrebek sebuah gudang kosong yang dijadikan markas tempat persembunyian komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepesialis besi bekas.

Dalam penggrebekan tersebut 4 orang diduga pelaku curat berhasil diamankan petugas yang masing-masing berinisial HD (47), SR (39), YR (29) serta WA (21).

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang mengatakan, gudang tersebut berada di Jalan Riau Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, tepatnya digudang Masterina.

“Gudang ini sudah lama kosong dan dijadikan markas oleh para pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Senapelan,” kata Kapolsek Senapelan, Kamis (20/07/2023).

Kapolsek menambahkan, dari hasil introgasi sementara, para pelaku mengaku sudah sering melakukan aksi pencurian, salah satunya pencurian besi pembatas Sungai Siak yang berada di Jalan H Guru Sulaiman yang dilakukan oleh tersangka HD (47) bersama rekannya bernama Budi (DPO) serta Simbolon (DPO).

“Tersangka HD ini sudah beberapa kali melakukan pencurian Pagar Besi Pembatas Sungai Siak bersama dua rekannya yang berhasil kabur saat penggerebekan,” kata Kapolsek.


Sedangkan pelaku SR (39) mengaku ikut serta melakukan pencurian bersama Budi (DPO) dengan peran mengangkat dan membawa barang hasil curian untuk dinaikan keatas sepeda motor.

“Sementara tersangka YR (29) dan WA (21) mengaku beberapa kali telah melakukan pencurian mengambil besi penyangga yang ada didalam Gedung Masterina tersebut,” kata Kompol Noak.

Saat penggrebekan tersebut selain 4 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Disekitar tempat kejadian penangkapan team opsnal menemukan barang bukti alat kejahatan berupa mesin gerinda dan palu yang merupakan milik tersangka Budi (DPO),” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, penggrebekan tersebut bermula saat anggota Unit KAMNEG Sat Intelkam Polresta Pekanbaru menghubungi Opsnal Reskrim Polsek Senapelan meminta Backup untuk melaksanakan penangkapan digudang Masterina tersebut.

“Usai menerima laporan tersebut Kanit Reskrim, AKP Halim bersama tim opsnal serta anggota Unit KAMNEG Sat Intelkam Polresta Pekanbaru langsung melakukan penggrebekan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka beserta barang bukti,” kata Kapolsek.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek.** Prc6



Sumber : Prc6 /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved