Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Sopir Truk Diringkus Polsek Lirik, Ini Penyebabnya
PELITARIAU, Inhu, - Kedapatan membawa narkotika diduga jenis sabu-sabu, seorang sopir truk terpaksa diamankan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lirik, dari tangan sopir penikmat narkoba ini, ditemukan 2 paket sabu-sabu seberat 1,05 gram.
Tersangka, SM alias Koling (43), warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan diringkus saat melewati Jalan Lintas Timur (Jalintim) dengan mengemudikan truk Mitsubishi canter, AG 9040 UR, tepatnya di depan Mapolsek Lirik, Rabu 12 Juli 2023, sekitar pukul 19.00 WIB
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 15 Juli 2023 membenarkan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di Polsek Lirik itu.
Lebih lanjut Misran menjelaskan, Rabu, pukul 18.00 WIB, PS Kanit Reskrim Polsek Lirik, Aipda Asmadianto, S.H mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki yang mengemudikan truk melintasi Jalintim dari arah Kabupaten Pelalawan menuju arah Kabupaten Inhu.
Informasi berharga itu dilaporkan kepada Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya, S.H., M.H. Kapolsek langsung mengintruksikan agar Kanit Reskrim dan anggotanya mencegat truk yang ciri-cirinya sudah diketahui itu didepan Mapolsek.
Benar saja, sekitar pukul 18.00 WIB, truk berwarna kuning melintas dan langsung dihentikan tim Reskrim Polsek Lirik. Saat dihentikan, truk itu dikemudikan seorang laki-laki yang mengaku berinisial SM alias Koling. Ketika digeledah, ditemukan 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,05 gram dan 1 plastik bungkus sabu bekas pakai
Menemukan barang bukti narkoba itu, SM alias Koling langsung diamankan di Mapolsek Lirik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.**
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .