Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Kemenkumham Riau Adakan Layanan Eazy Pasport Dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Di PT Indah Kiat Perawang
PELITARIAU, Perawang Siak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya adalah dengan mengadakan Layanan Eazy Passport, yaitu layanan pembuatan paspor atau penggantian paspor di lokasi pemohon paspor. Masyarakat tak perlu repot-repot datang ke Kantor Imigrasi, atau ikut antrian panjang dengan adanya layanan ini.
PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang menjadi lokasi layanan Eazy Passport Kemenkumham Riau, Rabu (14/6). Ada tujuh Kantor Imigrasi di Riau yaitu Pekanbaru, Siak, Dumai, Bengkalis, Bagansiapiapi, Selatpanjang dan Tembilahan diikutsertakan.
Terdapat 12 counter layanan yang dibuka untuk melayani 900 pemohon paspor. Masyarakat Perawang pun sejak pagi beramai-ramai mendatangi Aula Mess Bunut, tempat lokasi kegiatan.
Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase, turut hadir dalam kegiatan ini. Beliau ikut memantau pelaksanaan layanan yang dihadiri khalayak ramai ini.
"Kemenkumham selalu berusaha untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Eazy Passport ini salah satunya, masyarakat Perawang tak perlu jauh-jauh ke Pekanbaru atau Kota Siak untuk membuat paspor.
Petugas Imigrasi yang datang kesini, tanpa ada biaya tambahan selain yang telah ditetapkan dalam PNBP. Mari kita manfaatkan beramai-ramai," kata Fajar Lase.
Sebelum layanan Eazy Passport dibuka, Stafsus Fajar Lase juga mengadakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) dengan masyarakat dan pelaku UMKM di Perawang.
Ramainya peserta sosialisasi yang hadir menandakan antusias tinggi masyarakat Perawang dalam mengembangkan usaha. Fajar Lase pun memaparkan pentingnya perlindungan KI pada produk dan usaha masyarakat agar bisa mendatangkan nilai ekonomi lebih tinggi.
"Sebelum kita pasarkan, maka kita daftarkan terlebih dahulu potensi KI nya. Baik itu merek, paten, hak cipta, Indikasi Geografis, dan lainnya. Jangan sampai ide kita atau produk kita didaftarkan orang terlebih dahulu, nanti kita yang rugi," terang Falas.
Karena prinsipnya adalah first to file, artinya siapa yang terlebih dahulu mendaftarkan maka dia lah yang berhak mendapatkan perlindungan dan nilai ekonomi dari suatu produk tersebut.
Direktur PT. IKPP Perawang, Hasanuddin The, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada Kemenkumham yang telah mengadakan Sosialisasi KI dan Eazy Pasport.
Dia berharap kegiatan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memudahkan masyarakat Perawang yang tinggal di kota industri.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian, Edi Eko Putranto, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, bersama Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan.** Prc6
Polresta Pekanbaru Bersama Polsek Rumbai Gelar Minggu Kasih di Gereja GPI Ebenhaezer
PELITARIAU, Pekanbaru — Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai melaksanakan kegi.
Diskusi Energi Bareng Direktur Riau Petroleum Mahato, Satria: Kedepan Kita Harus Mampu Kelola Migas Sendiri
PELITARIAU, Pekanbaru - Ruang Publik menggelar diskusi Energi dengan tema kontri.
Operasi Zebra LK- 2024, Polres Kep Meranti Awali Dengan Lat Pra Ops
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka menurunkan angka pelanggaran, kecelakaa.
Haul Syaikh Abdul Qodir Jaelani, Pemkab Meranti Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengajak masyarakat.
Dirlantas Polda Riau Sambangi Pengunjung Car Free Day, Sampaikan Pesan Edukasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas
PELITARIAU, Pekanbaru - Kawasan Car Free Day di Kota Pekanbaru merupakan salah s.
Kapolres Kep Meranti Sambut Kunker Kapolda Riau Berpesan Jangan Sakiti Hati Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIk MH, Melakukan Ku.