• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 5181 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 1736 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 4367 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 715 Kali
Dodi Nefeldi Kasih Hadiah Tambahan BBM Rp40 Ribu Per-Orang Untuk 2 Club Juara 
Dibaca : 1953 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Satresnarkoba Polres Inhu Sikat 3 Pengedar Sabu Dalam Tempo 1 Hari

Ramdana

Selasa, 06 Juni 2023 14:10:34 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polres Inhu Sikat 3 Pengedar Sabu Dalam Tempo 1 Hari
3 tersangka dan belasan paket sabu-sabu diamankan di Mapolres Inhu

PELITARIAU, Inhu - Tak tanggung-tanggung, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, menyikat 3 orang pengedar narkoba di dua kecamatan dalam tempo 1 hari, dengan barang bukti belasan paket sabu-sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.

Ketiga tersangka pengedar itu adalah, AS alias Jablai (37) warga Desa Perkebunan Sei Lala, HS alias Sitompul (52), warga Desa Perkebunan Sei Lala dan RM alias Ijul (47) warga Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu. Para tersangka diringkus Sabtu, 3 Juni 2023 pada waktu dan tempat berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa 6 Juni 2023 pagi membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba di dua Kecamatan.

Dikatakan Misran, Selasa 30 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Perkebunan Sei Lala sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Inhu, mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu untuk turun kelapangan untuk penyelidikan. Dilapangan, tim mendapat sebuah nama yang kerap bermain dengan narkoba di daerah itu, yakni AS alias Jablai. Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 00.10 WIB dinihari, tim mendapat informasi jika AS berada dirumah kontrakan temannya, HS alias Sitompul.

Tim menuju rumah yang berada di Jalan Setia, Gang Ribut Desa Perkebunan Sei Lala dan mengamankan AS dan HS. Didampingi dan disaksikan perangkat RT setempat, dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 paket sabu-sabu siap edar dilantai salah satu kamar rumah itu, milik HS.

Kemudian, AS alias Jablai mengaku juga menyimpan 6 paket sabu-sabu sehingga total barang bukti narkoba yang ditemukan malam itu berjumlah 16 paket, dengan berat kotor 12,38 gram. Kedua tersangka dan barang bukti lainnya digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

Selanjutnya, dalam perjalanan menuju Mapolres Inhu, sekitar pukul 02.45 WIB kembali tim mendapat kabar tentang keberadaan pelaku peredaran narkoba di Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Air Molek Kecamatan Pasir Penyu. Sebelumnya, Senin 1 Juni 2023 pukul 11.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Jalan Elak.

Tim yang sudah mengantongi indentitas pelaku yang kerap bertransaksi narkoba, langsung menuju rumah target, yakni RM alias Ijul dan mengamankan tersangka. Ketika digeledah, tim menemukan 2 paket sabu-sabu siap edar milik RM alias Ijul dengan berat kotor 3,46 gram.

"Malam itu, 3 tersangka dan belasan paket sabu-sabu berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba," tutup Misran.**



 Editor : Ramdana / Redaksi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset  Rp57,7 Miliar

Jumat, 22 September 2023 - 15:41:24 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  - Pada Jumat (15/09/2023) lalu. Subdit V Ditreskrims.

Sindikat

7 Hari Ops Zebra LK 2023 di Polres Inhu, Pelanggaran Terjaring Didominasi Sepeda Motor

Selasa, 12 September 2023 - 10:19:17 WIB

PELITARIAU, Inhu - Selama 7 hari Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) tahun 2023 at.

Sindikat

Kapolsek Tenayan Raya Pekanbaru Musnahkan BB 100 Butir Pil Ekstasi

Jumat, 08 September 2023 - 21:15:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Lemas dan lesu tertunduk malu, seorang pemuda berinisial.

Sindikat

Polsek Bukitraya Pekanbaru Musnahkan 3,5 Kg Ganja dan Ratusan Butir Pil Riklona

Jumat, 08 September 2023 - 20:21:26 WIB

PELITARIAU , Pekanbaru - Kepolisian Polsek Bukitraya Kota Pekanbaru melakukan pe.

Sindikat

Jembatan Flyover Harapan Raya, Aman Untuk Dilewati Karena Tidak Ada Masalah

Jumat, 08 September 2023 - 17:10:50 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru -Terkait beredarnya foto retaknya Jembatan  flyover y.

Sindikat

Kegiatan Preemtif Ops Zebra Satlantas Polres Inhu Dapat Respon Positif Dari Masyarakat

Rabu, 06 September 2023 - 19:30:40 WIB

PELITARIAU, Inhu - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (.

Terkini

  • +INDEX
Peserta Rakerda JMSI Riau Disuguhi Tentang Sawit Makmurkan Petani
24 September 2023
Rakerda 2023, Anggota JMSI Riau Terima Sertifkat QR Barcode Bukti Keanggotaan
24 September 2023
Buka Rakerda JMSI, Ketua DPRD Riau Yulisman Apresiasi MoU dengan Apkasindo
23 September 2023
Milad ke-4 Ponpes Darul Fikri, Plt Bupati Asmar Ucapkan Terima Kasih
23 September 2023
Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset  Rp57,7 Miliar
22 September 2023
LPM RI Gelar Rakernas Pekanbaru, Diikuti 34 Perwakilan LPM Se Indonesia
22 September 2023
Bawaslu Goes To School, Pemilih Pemula di Inhu Diajak Awasih Pemilu 2024
21 September 2023
Musker LAMR Inhu Tahun 2023 Resmi Dibuka, Ini Harapan Bupati Inhu
20 September 2023
Enam Mahasiswa Jerman Berkunjung ke Agrowisata UIR
20 September 2023
Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang
20 September 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Milad ke-4 Ponpes Darul Fikri, Plt Bupati Asmar Ucapkan Terima Kasih
  • 2 Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset  Rp57,7 Miliar
  • 3 LPM RI Gelar Rakernas Pekanbaru, Diikuti 34 Perwakilan LPM Se Indonesia
  • 4 Bawaslu Goes To School, Pemilih Pemula di Inhu Diajak Awasih Pemilu 2024
  • 5 Musker LAMR Inhu Tahun 2023 Resmi Dibuka, Ini Harapan Bupati Inhu
  • 6 Enam Mahasiswa Jerman Berkunjung ke Agrowisata UIR
  • 7 Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved