Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Satresnarkoba Polres Inhu Sikat 3 Pengedar Sabu Dalam Tempo 1 Hari
PELITARIAU, Inhu - Tak tanggung-tanggung, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, menyikat 3 orang pengedar narkoba di dua kecamatan dalam tempo 1 hari, dengan barang bukti belasan paket sabu-sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.
Ketiga tersangka pengedar itu adalah, AS alias Jablai (37) warga Desa Perkebunan Sei Lala, HS alias Sitompul (52), warga Desa Perkebunan Sei Lala dan RM alias Ijul (47) warga Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu. Para tersangka diringkus Sabtu, 3 Juni 2023 pada waktu dan tempat berbeda.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa 6 Juni 2023 pagi membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba di dua Kecamatan.
Dikatakan Misran, Selasa 30 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Perkebunan Sei Lala sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Inhu, mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu untuk turun kelapangan untuk penyelidikan. Dilapangan, tim mendapat sebuah nama yang kerap bermain dengan narkoba di daerah itu, yakni AS alias Jablai. Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 00.10 WIB dinihari, tim mendapat informasi jika AS berada dirumah kontrakan temannya, HS alias Sitompul.
Tim menuju rumah yang berada di Jalan Setia, Gang Ribut Desa Perkebunan Sei Lala dan mengamankan AS dan HS. Didampingi dan disaksikan perangkat RT setempat, dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 paket sabu-sabu siap edar dilantai salah satu kamar rumah itu, milik HS.
Kemudian, AS alias Jablai mengaku juga menyimpan 6 paket sabu-sabu sehingga total barang bukti narkoba yang ditemukan malam itu berjumlah 16 paket, dengan berat kotor 12,38 gram. Kedua tersangka dan barang bukti lainnya digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
Selanjutnya, dalam perjalanan menuju Mapolres Inhu, sekitar pukul 02.45 WIB kembali tim mendapat kabar tentang keberadaan pelaku peredaran narkoba di Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Air Molek Kecamatan Pasir Penyu. Sebelumnya, Senin 1 Juni 2023 pukul 11.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Jalan Elak.
Tim yang sudah mengantongi indentitas pelaku yang kerap bertransaksi narkoba, langsung menuju rumah target, yakni RM alias Ijul dan mengamankan tersangka. Ketika digeledah, tim menemukan 2 paket sabu-sabu siap edar milik RM alias Ijul dengan berat kotor 3,46 gram.
"Malam itu, 3 tersangka dan belasan paket sabu-sabu berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba," tutup Misran.**
Bisnis Sabu, Tiga Pria Digelandang Ke Mapolsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Tiga pria di Kecamatan Seberida harus mendekam dibalik jeruji.
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .