Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polda Riau Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, 2 Orang Tersangka Berhasil Diamankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap peredaran pupuk diduga palsu jenis NPK merek Mahkota yang di bawa dari Kota Dumai menuju Pekanbaru, Rabu (24/05/2023) petang kemaren, sekitar pukul 17.30 Wib.
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka masing-masing berinisial MR dan PN.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo saat dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
"Benar dan dalam kasus ini kita berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial MR dan PN selaku pemilik pupuk dan orang yang mencarikan pembeli pupuk-pupuk tersebut," kata Kombea Nandang, Senin (29/05/2023).
Kabid menambahkan, kedua tersangka berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Siak 2, Pekanbaru.
"Kedua tersangka berhasil kita amankan saat berada di Jalan Siak 2 Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru sedang membawa 135 karung Pupuk Mahkota yang diduga palsu yang berasal dari Kota Dumai," kata Kabid Humas.
Dari tangan kedua tersangka, tambah Kabid, petugas berhasil mengamankan barang bukti, satu unit mobil Mitshubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan Nomor Polisi BM 8148 DB.
"Dari dalam mobil tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 135 karung pupuk merek Mahkota Fertilizer yang diduga palsu," kata Kabid.
Kabid menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa pupuk tersebut akan didistribusikan oleh tersangka ke wilayah Pekanbaru.
"Menurut pengakuan kedua tersangka, ratusan karung pupuk diduga palsu ini rencananya akan didistribusikan di kota Pekanbaru," kata Kabid Humas.
Kabid menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada sebuah mobil Mitshubishi colt diesel yang bermuatan 135 Pupuk Mahkota yang diduga palsu yang berasal dari Kota Dumai sedang berada di Jalan Siak 2 Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
"Dari informasi tersebut anggota unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti 139 karung pupuk jenis NPK merek Mahkota yang diduga palsu ke Mapolda Riau," kata Kabid Humas.
Kemudian, tambah Kabid, hari Jumat (26/05/2023) petugas melakukan pengembangan ke Kota Dumai.
"Dilokasi tersebut petugas menemukan sebuah rumah yang dijadikan oleh tersangka sebagai gudang tempat penyimpanan pupuk tersebut sebelum didistribusikan. Sementara menurut keterangan saksi bahwa rumah tersebut disewa oleh seseorang berinisial ER yang saat ini masih dalam Pencarian petugas," kata Kabid.
Saat ini, tambah Kabid, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.
"Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Jo Permentan Republik Indonesia Nomor 36/PERMENTAN/SR/10/2017 tentang Pendaftaran Pupuk An-Organik dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Huruf e, dan Huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukum diatas 2 tahun penjara," tutup Kabid.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









