Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tahap Pertama, BPN Kepulauan Meranti Ganti Rugi 14 Persil lahan di Jalan Dorak
PELITARIAU, Selatpanjang - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Meranti akan membayar ganti rugi lahan 14 persil di jalan lingkar dorak ujung Selatpanjang. ganti rugilahan tersebut untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan pelabuhan.
Menurut Kepala BPN Kepulauan Meranti Suwandi Idris Rabu (15/4) kemarin menjelaskan kalau ada beberapa tahapan penyelesaian ganti rugi. tahap pertama akan dilakukan ganti rugi untuk 14 persil lahan, Paling lambat Jumat (hari ini,red) sudah dibayarkan sebab berkas 14 persil lahan sudah lengkap hanya tinggal ditandatangi Kadis PU saja," jelasnya.
Pembayaran ganti rugi ditahap kedua nantinya ada 7 persil yang dilakukan pembayaran ganti rugi lahan yang diklaim masyarakat sejak beberapa tahun belakangan ini tersebut. "Artinya, untuk tahan pertama dan kedua ini yang lengkap berkas ada 21 persil dari keseluruhan 47 persil," sebutnya.
Suwandi mengaku, memang ada sedikit kendala menyangkut masalah adiminsitrasi di Pemerintah Daerah, yakni DPPKAD dan Dinas PU. Namun, jelas dia, persoalan itu sudah selesai hanya secara adminitrasi saja.
Dengan dibayarkannya ganti rugi tahapa pertama dan kedua, berarti masih ada 26 persil yang belum melengkapi persyaratan sesuai aturan. "Untuk pembayaran ganti rugi tahap ketiga tergantung berkas dari masing-masing pemiliknya, apakah lengkap atau belum," jelas Suwandi.
Suwandi menegaskan, masyarakat yang mengklem lahan jika ingin diselesaikan ganti ruginya segera maka, yang mengklim kepemilikan harus melengkapi sesegera mungkin semua berkas yang dipersyaratkan. Sebab, pihaknya melaksanakan pembayaran itu secara transparan dan sesuai peraturan pedundang-undangan yang berlaku.
"Intinya, kalau tidak lengkap tidak bisa dibayarkan. Sebab, kita menjalankan ini sesuai prosedur agar tidak bermasalah dibelakang hari nantinya," tegas Suwandi.***
Penulis: Doni Ruby Saputra/pen
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .








