Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Biadab, Pria Ini Hamili Anak Tiri Masih Berusia 13 Tahun
PELITARIAU, Inhu - Kasus cabul dan persetubuhan terhadap anak bawah umur kembali menambah daftar hitam kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), setelah Polres Inhu melalui Polsek Lirik mengungkap kasus persetubuhan anak bawah umur hingga hamil yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Pelaku, HR (38) warga salah satu desa di Kecamatan Lirik diringkus tim opsnal Satreskrim Polsek Lirik dirumahnya, Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, laki-laki biadab itu mengaku telah mencabuli dan setubuhi anak tirinya, sebut saja Mawar (13) hingga hamil.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, diruang kerjanya, Rabu 10 Mei 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus persetubuhan anak bawah umur oleh Polsek Lirik.
Dijelaskan Misran, Rabu, 3 Mei 2023 pagi, pelapor dalam kasus ini, SS (32) yang juga ibu kandung korban, dipanggil oleh pihak sekolah, salah satu SMPN di Kecamatan Lirik. Pihak sekolah menjelaskan pada SS, jika anaknya Mawar diduga hamil, karena pihak sekolah beberapa waktu sebelumnya telah melakukan tes kehamilan terhadap korban, pihak sekolah curiga dengan sikap dan kondisi fisik korban, hasilnya positif.
Mengetahui hal itu, ibu korban terkejut dan bertanya pada anaknya, siapa yang telah menghamilinya, korban menjawab jika ia dihamili oleh Arga.
Namun, setelah ibu korban berusaha mencari tahu keberadaan dan kejelasan identitas Arga, tapi tak kunjung ditemukan.
Hingga akhirnya, Jumat 5 Mei 2023, pukul 18.30 WIB, ibu korban ditemui oleh temannya, IP menjelaskan pada ibu korban jika laki-laki yang telah menghamili korban adalah suaminya sendiri. Rasa tak terpercaya, namun, ibu korban kembali bertanya pada korban untuk menceritakan semua kejadian yang dialaminya.
Akhirnya korban mengaku jika laki-laki yang bernama Arga itu tidak ada, justru yang berbuat tak senonoh terhadap korban adalah ayah tirinya, korban dipaksa dan diancam, sehingga korban mengaku jika laki-laki yang menghamilinya adalah Arga.
Mendengar pengakuan korban, saat itu juga, ibu korban datang ke Polsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya anaknya. Setelah menerima laporan ibu korban, Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusuma Jaya, S.H., M.H mengintruksikan tim Opsnal Satreskrim Polsek Lirik segera turun lapangan dan memburu pelaku.
Sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil meringkus HR, dia mengaku telah menyetubuhi korban hingga hamil, perbuatan tak senonoh itu dilakukan sekitar Juni 2022 lalu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang telah terjadi pada siapapun juga.
"Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses selanjutnya," imbuh Misran. **
Pj Kades Syafrianto: BUMDes Berperan Penting dalam Dukung Perekonomian Desa Japura
PELITARIAU, Inhu - Desa Japura yang terletak di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indra.
Banjir Hanyutkan Jembatan Desa Beligan, Warga Mencari Solusi untuk Akses Darurat
PELITARIAU, Inhu - Jembatan Sungai Cinaku yang menghubungkan Desa Beligan, Kecam.
Waspada Kriminalitas di Wilkumnya, Polsek Pelangiran Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas
PELITARIAU, Inhil - Saat aktivitas masyarakat meningkat, Babinkamtibmas Desa Tan.
Dugaan Pencabulan Kepsek Ponpes di Inhu, Orang Tua Korban Lapor ke Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kasus dugaan pencabulan di SMP IT Ponpes Miftahul Bilad Kabup.
Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Definitif DPRD Inhu, Ini Jadwalnya
PELITARIAU, Inhu - Kalau tidak ada areal melintang, pengucapan sumpah janji pimp.
Kepala Desa Dipilih Masyarakat, H Herman : Menang Kita Dia Kita Berhentikan Jadi Kepala Desa
PELITARIAU, Inhil - Beredar video, H Herman calon Bupati Kabupaten Indragiri Hil.