Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Gelapkan Sepeda Motor, Warga Teratak Buluh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pria berinisial OGP (22) warga Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya setelah sebelumnya diduga telah menggelapkan satu unit sepeda Motor Honda Beat Street milik Sdr. M. Ridho.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH membenarkan bahwa Polsek Bukit Raya telah mengamankan tersangka diduga pelaku penggelapan Sepeda Motor Honda Beat Street. Pada hari Senin Tanggal 20 Februari 2023 Pukul 20.00 Wib. Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah temannya RY di Jalan Tapanuli Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya menceritakan, kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 21.30 wib pada saat korban baru sampai tempat kost di Jalan Durian Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru, datang pelaku menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak menjemput teman wanitanya.
"Selanjutnya korban meminjamkan dan menyerahkan kunci sepeda motor tersebut kepada pelaku. Kemudian pelaku pergi dengan membawa sepeda motor milik korban. Setelah menunggu lama namun pelaku tak kunjung datang, korban memberitahu perihal peristiwa tersebut kepada pemilik kost dan berusaha mencari keberadaan pelaku namun tidak berhasil ditemukan," tambah Kapolsek.
Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH juga menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut bermula pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 17.00 wib, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan sepeda motor jenis Honda Beat Street dengan harga Rp 3.500.000,- dengan kondisi tanpa surat-surat kepemilikan kendaraan.
"Tidak ingin menyia-nyiakan informasi dari masyarakat selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat mendatangi keberadaan orang yang menawarkan sepeda motor tersebut yang mana pada saat itu sedang berada di jalan Tapanuli Kecamatan Tenayan Raya di rumah temannya RY," urai Kapolsek.
Berkat Respon Cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat akhirnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan diduga pelaku OGP (22) beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat street warna silver dan berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor Honda Beat dan tidak ada keterlibatan rekannya yang bernama RY tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dikenakan Pasal 372 K.U.H.Pidana.**prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









