• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1086 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2369 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2736 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5286 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2426 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Gelapkan Sepeda Motor, Warga Teratak Buluh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

M Lani

Kamis, 23 Februari 2023 16:24:09 WIB
Cetak
Gelapkan Sepeda Motor, Warga Teratak Buluh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pria berinisial OGP (22) warga Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya setelah sebelumnya diduga telah menggelapkan satu unit sepeda Motor Honda Beat Street milik Sdr. M. Ridho.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH membenarkan bahwa Polsek Bukit Raya telah mengamankan tersangka diduga pelaku penggelapan Sepeda Motor Honda Beat Street. Pada hari Senin Tanggal 20 Februari 2023 Pukul 20.00 Wib. Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah temannya RY di Jalan Tapanuli Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya menceritakan, kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 21.30 wib pada saat korban baru sampai tempat kost di Jalan Durian Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru, datang pelaku menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak menjemput teman wanitanya.

"Selanjutnya korban meminjamkan dan menyerahkan kunci sepeda motor tersebut kepada pelaku. Kemudian pelaku pergi dengan membawa sepeda motor milik korban. Setelah menunggu lama namun pelaku tak kunjung datang, korban memberitahu perihal peristiwa tersebut kepada pemilik kost dan berusaha mencari keberadaan pelaku namun tidak berhasil ditemukan," tambah Kapolsek. 

Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH juga menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut bermula pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 17.00 wib, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan sepeda motor jenis Honda Beat Street dengan harga Rp 3.500.000,- dengan kondisi tanpa surat-surat kepemilikan kendaraan. 

"Tidak ingin menyia-nyiakan informasi dari masyarakat selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat mendatangi keberadaan orang yang menawarkan sepeda motor tersebut yang mana pada saat itu sedang berada di jalan Tapanuli Kecamatan Tenayan Raya di rumah temannya RY," urai Kapolsek.

Berkat Respon Cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat akhirnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan diduga pelaku OGP (22) beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat street warna silver dan berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor Honda Beat dan tidak ada keterlibatan rekannya yang bernama RY tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dikenakan Pasal 372 K.U.H.Pidana.**prc6



Sumber : Prc6 /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 3 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 4 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 5 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 6 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 7 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved