Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Diduga Ilegal, Pengusaha Bermata Sipit di Kepulauan Meranti Kuasai Pelabuhan Tikus
PELITARIAU, Selatpanjang - Pengusaha bermata sipit Akiong dan Ationg diduga sebagai dalang beroprasinya pelabuhan Sungaibaru Pulau Merbau sebagai akses keluar masuknya barang Ilegal dengan berbagai jenis. Pengusaha keturuan tionghoa ini dikenal menguasai sejumlah pelabuhan tikus di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sumber yang bisa dipercaya namun namanya enggan disebutkan dalam berita ini kepada pelitariau.com kamis (9/4) menjelaskan kalau, aktifitas keluarmasuknya barang dengan berbagai jenis melalui pelabuhan Sungaibaru diduga ilegal di bakcup pengusaha yang juga bermata sipit tinggal di Kota Dumai atas nama Akeng.
"Bermacam-macam jenis barang yang dari luar negeri bang, yang jelas dari sini naik kapal di bawa ke Malaysia dan laut cina adalah rokok gudang garam," jelas Sumber serya menjelaskan buat saja beritanya bang tapi nama saya jangan di dibuat gak enak sama mereka saya kenal.
Menurut sumber, aktifitas di pelabuhan tikus termasuk di pelabuhan Sungaibaru ada 6 Speedboat yang beroperasi membawa rokok dan sebagainya. "tapi saya tidak jelas apa saja yang dibawa oleh 6 speedBoat itu, namun tampilan dari speedBoat ini terlihat sepintas biasa saja. tetapi kecepatannya cukup kencang di atas air," terang Sumber ini.
Baran-barang yang dimuat di pelabuhan Sungaibaru merupakan milik Akeng pengendali dari Dumaii, yang bertugas di pelabuhan hanya orang kepercayaannya saja biasanya turut mengawasi adalah Akiong bersama Ationg. "Mereka Akiong dan Ationg yang bertugas dan mengurus keluar masuknya barang barang dari kapal,"katanya Sumber ini seraya memberikan nomor hanpone pengusaha bermata sipit tersebut.
Pihak Beacukai Kabupaten Kepulauan Meranti belum berhasil dikonfirmasi namun Dinas perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas.
Kasat Resrim Kabupaten Kepulauan Meranti Ajun Komisari Polisi Antoni L Gaol sebelumnya menjelaskan kalau pihaknya sudah melakukan pemantauan keluar masuknya barang di sejumlah pelabuhan tikus termasuk di Pelabuhan Sungaibaru.
"Kita selama ini telah melakukan pemantau didaerah Sungaibaru, hanya saja belum ada ditemukan hal-hal yang mencurigakan dari beroperasinya kapal-kapal yang ada, Untuk mengetahui pasti ilegal apa tidak aktifitas barang masuk dan keluar melalui pelabuhan Sungaibaru yang tau pasti beacukai," kata Kasat.***
Penulis: Doni Ruby Saputra
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .
Isi Hari Tua Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indrag.