Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pencabulan
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pemuda Desa Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, INHU - Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali menorehkan catatan hitam di Kabupaten Inhu, setelah seorang pemuda asal salah satu desa di Kecamatan Peranap mencabuli dan berbuat tidak senonoh terhadap anak bawah umur.
Pelaku pencabulan dan persetubuhan anak bawah umur, AS (20), Kecamatan Peranap diamankan unit Reskrim Polsek Peranap, Jumat 10 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, didepan salah satu PKS di desa setempat.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, melalui Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting, S.H, didampingi sejumlah Kanit Polsek Peranap, ketika konferensi pers di Polsek Peranap, Senin 20 Februari 2023 siang menjelaskan lebih rinci kronologi kejadian hingga penangkapan pelaku.
Dijelaskan Kapolsek, awalnya, Kamis 27 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, ibu korban, warga salah satu desa di Kecamatan Peranap tidak melihat korban, sebut saja Mawar (14) yang masih duduk di bangku SLTP. Kemudian ibunya bertanya pada kakak korban, kemana adiknya, sudah malam, tapi belum pulang.
Lalu kakak korban menjawab tidak tahu, bahkan nomor handphone korban sudah dihubungi berkali-kali, tapi tidak aktif. Ibu korban melaporkan hal ini pada ayah korban, UM (42). Langsung saja ibu dan bapak korban, dibantu kakak korban mencari kerumah tetangga, namun tidak ditemukan.
Hingga akhirnya, kakak korban bertemu dengan seorang saksi yang sempat melihat korban menyeberang sungai naik pompong menuju arah desa tetangga Kamis siang. Kemudian kakak korban, bergegas menuju itu.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban ditemukan duduk dipinggir jalan desa itu sedang menangis, ketika ditanya mengapa dia menangis, sambil terisak korban bercerita, jika ia pergi dari rumah sekitar pukul 14.00 WIB karena ada janji bertemu dengan seorang pemuda berinisial AS.
Setelah sampai ditujuan, korban bertemu pelaku dan diajak jalan-jalan, sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku mengajak korban kesebuah pondok kebun kosong tak jauh dari pabrik pengolah kelapa sawit . Dipondok itulah pelaku menanggalkan semua pakaian korban dan berbuat tidak senonoh layaknya suami istri.
Setelah puas, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Setelah mendengar penjelasan korban, akhirnya kakak korban dan pihak keluarga sepakat melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polsek Peranap.
Setelah menerima laporan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak bawah umur, unit Reskrim Polsek Peranap segera memburu pelaku, namun pelaku ternyata sudah melarikan diri, diperkirakan keluar daerah.
Namun, Jumat 10 Februari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi jika pelaku sudah kembali ke kampung halamannya. Malam itu juga, sejumlah personel Reskrim Polsek Peranap turun ke desa tersebut.
Ternyata informasi itu benar, sekitar pukul 21.00 WIB, unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di simpang pabrik kelapa sawit . Pelaku mengakui perbuatannya dan digelandang ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya. **Rilis
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .