• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1086 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2369 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2736 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5286 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2426 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Pencabulan

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pemuda Desa Diringkus Polsek Peranap

Ferry Anthony

Senin, 20 Februari 2023 17:28:36 WIB
Cetak
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pemuda Desa Diringkus Polsek Peranap
Konferensi pers di Polsek Peranap, Senin 20 Februari 2023 siang menjelaskan lebih rinci kronologi kejadian hingga penangkapan pelaku.

PELITARIAU, INHU - Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali menorehkan catatan hitam di Kabupaten Inhu, setelah seorang pemuda asal salah satu desa di Kecamatan Peranap mencabuli dan berbuat tidak senonoh terhadap anak bawah umur.

Pelaku pencabulan dan persetubuhan anak bawah umur, AS (20), Kecamatan Peranap diamankan unit Reskrim Polsek Peranap, Jumat 10 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, didepan salah satu PKS di desa setempat.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, melalui Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting, S.H, didampingi sejumlah Kanit Polsek Peranap, ketika konferensi pers di Polsek Peranap, Senin 20 Februari 2023 siang menjelaskan lebih rinci kronologi kejadian hingga penangkapan pelaku.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya, Kamis 27 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, ibu korban, warga salah satu desa di Kecamatan Peranap tidak melihat korban, sebut saja Mawar (14) yang masih duduk di bangku SLTP. Kemudian ibunya bertanya pada kakak korban,   kemana adiknya, sudah malam, tapi belum pulang.

Lalu kakak korban menjawab tidak tahu, bahkan nomor handphone korban sudah dihubungi berkali-kali, tapi tidak aktif. Ibu korban melaporkan hal ini pada ayah korban, UM (42). Langsung saja ibu dan bapak korban, dibantu kakak korban mencari kerumah tetangga, namun tidak ditemukan.

Hingga akhirnya, kakak korban bertemu dengan seorang saksi yang sempat melihat korban menyeberang sungai naik pompong menuju arah desa tetangga Kamis siang. Kemudian kakak korban, bergegas menuju itu.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban ditemukan duduk dipinggir jalan desa itu sedang menangis, ketika ditanya mengapa dia menangis, sambil terisak korban bercerita, jika ia pergi dari rumah sekitar pukul 14.00 WIB karena ada janji bertemu dengan seorang pemuda berinisial AS.

Setelah sampai ditujuan, korban bertemu pelaku dan diajak jalan-jalan, sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku mengajak korban kesebuah pondok kebun kosong tak jauh dari pabrik pengolah kelapa sawit . Dipondok itulah pelaku menanggalkan semua pakaian korban dan berbuat tidak senonoh layaknya suami istri.

Setelah puas, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Setelah mendengar penjelasan korban, akhirnya kakak korban dan pihak keluarga sepakat melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polsek Peranap.

Setelah menerima laporan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak bawah umur, unit Reskrim Polsek Peranap segera memburu pelaku, namun pelaku ternyata sudah melarikan diri, diperkirakan keluar daerah.

Namun, Jumat 10 Februari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi jika pelaku sudah kembali ke kampung halamannya. Malam itu juga, sejumlah personel Reskrim Polsek Peranap turun ke desa tersebut.

Ternyata informasi itu benar, sekitar pukul 21.00 WIB, unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di simpang pabrik kelapa sawit . Pelaku mengakui perbuatannya dan digelandang ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya. **Rilis



Sumber : Rilis /  Editor : Ferry Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 3 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 4 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 5 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 6 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 7 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved