Pilihan
Waduh, Berserakan di Replika Istana Indragiri Kondom Bekas dan Tisu Mejik
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
DPRD Inhu Angkat Bicara Soal Konflik Tanah di Desa, Ini Saranya

PELITARIAU, Inhu - Banyak persoalan sengketa tanah dan hak keperdataan tentang tanah, di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, juru ukur tanah di kantor desa hendaknya dilengkapi dengan kemampuan yang mumpuni. Berbagai pelatihan juru ukur atau kompetensi tentang pengukuran tanah harus dimiliki setiap desa, hal itu dimaksudkan agar surat tanah atau SKRG, sesuai dengan objek tanahnya.
Demikian dikatakan pimpinan DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga SE kepada wartawan Senin (20/2/2023) di pematang Reba. "Pemda Inhu tahun 2024 harus memiliki juru ukur yang ditugaskan di setiap kantor desa untuk membantu Kades," kata Politisi partai Gerindra Inhu yang akrab dipanggil Bang Ucok ini.
Suwardi menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar memberikan pelatihan teknis pengukuran dan pemetaan kepada seluruh petugas juru ukur tanah Desa.
Menurut Suwardi, hal ini sangat penting dilakukan agar seluruh petugas juru ukur tanah desa menjadi kwalifikasi yang bersertifikat sebagai dasar penunjukan aparatur tenaga teknis pemerintah desa, kedepan secara teknis hasil kerja juru ukur menjadi bertanggung jawab yang dapat dipertanggung jawabkan.
"Diharapkan Kepala desa tidak lagi asal tunjuk, dari hasil monitoring yang kami lakukan pada setiap kunjungan di Desa, bahwa hampir semua petugas ukur tanah desa belum ada yang bersertifikasi pengukuran dan pemetaan. Mereka bekerja hanya bermodalkan pengetahuan sederhana secara otodidak untuk mengoperasikan Android dalam mencari Koordinat sebagai kelengkapan peta bidang tanah," ungkap Suwardi.
Lanjutnya, secara umum mereka sudah punya kemampuan dasar, tinggal memperdalam teknis penggunaan dan pengoperasian peralatan pengukuran lainnya seperti GPS, Theodolit dan teknologi lainnya yang lebih moderen. Supaya hasil kerja petugas pengukuran tanah desa lebih objektif dan dapat di pertanggung jawabkan, atau paling tidak meminimalisir potensi terjadinya tumpang tindih batas sempadan tanah serta meminimalisir terjadinya potensi potensi sengketa.
"Saya berharap kepada Pemerintah Daerah agar mengalokasikan anggaran pelaksanaan Bimbel khusus petugas ukur tanah melalui APBD tahun 2024. Kegiatan ini selaras dengan Visi Misi Bupati Rezita sebagai perioritas pertama " Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul dan Berdaya Saing," pungkas Suwardi Ritonga.**
Suwardi Ritonga Pimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2023
PELITARIAU, Inhu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) .
KPU Riau Umumkan 34 Bacalon DPD, Ini Namanya
PELITARIAU, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum Riau mengumumkan .
Dodi Irawan Sebut Nama Ade Agus Hartanto Dipenutupan Turnamen Bola Voli Peranap
PELITARIAU, Inhu - 24 klub bola voli putri dari Kecamatan Peranap dan Batang Per.
Anggota DPRD Inhu Martimbang Simbolon Politisi Partai Perindo Laksanakan Reses III Tahun 2022
PELITARIAU, Inhu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPR.
Lebih Banyak Untuk Rakyat, Waka DPRD Inhu H Suwardi Ritonga Laksanakan Reses di Dapil Inhu 1
PELITARIAU, Inhu - Menjemput aspirasi masyarakat secara langsun.
Ini Usulan Masyarakat Kambesko Dalam Agenda Reses Waka DPRD Inhu Suwardi Ritonga
PELITARIAU, Inhu - Agenda reses wakil ketua DPRD Inhu, H Suward.