Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
DPRD Inhu Angkat Bicara Soal Konflik Tanah di Desa, Ini Saranya
PELITARIAU, Inhu - Banyak persoalan sengketa tanah dan hak keperdataan tentang tanah, di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, juru ukur tanah di kantor desa hendaknya dilengkapi dengan kemampuan yang mumpuni. Berbagai pelatihan juru ukur atau kompetensi tentang pengukuran tanah harus dimiliki setiap desa, hal itu dimaksudkan agar surat tanah atau SKRG, sesuai dengan objek tanahnya.
Demikian dikatakan pimpinan DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga SE kepada wartawan Senin (20/2/2023) di pematang Reba. "Pemda Inhu tahun 2024 harus memiliki juru ukur yang ditugaskan di setiap kantor desa untuk membantu Kades," kata Politisi partai Gerindra Inhu yang akrab dipanggil Bang Ucok ini.
Suwardi menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar memberikan pelatihan teknis pengukuran dan pemetaan kepada seluruh petugas juru ukur tanah Desa.
Menurut Suwardi, hal ini sangat penting dilakukan agar seluruh petugas juru ukur tanah desa menjadi kwalifikasi yang bersertifikat sebagai dasar penunjukan aparatur tenaga teknis pemerintah desa, kedepan secara teknis hasil kerja juru ukur menjadi bertanggung jawab yang dapat dipertanggung jawabkan.
"Diharapkan Kepala desa tidak lagi asal tunjuk, dari hasil monitoring yang kami lakukan pada setiap kunjungan di Desa, bahwa hampir semua petugas ukur tanah desa belum ada yang bersertifikasi pengukuran dan pemetaan. Mereka bekerja hanya bermodalkan pengetahuan sederhana secara otodidak untuk mengoperasikan Android dalam mencari Koordinat sebagai kelengkapan peta bidang tanah," ungkap Suwardi.
Lanjutnya, secara umum mereka sudah punya kemampuan dasar, tinggal memperdalam teknis penggunaan dan pengoperasian peralatan pengukuran lainnya seperti GPS, Theodolit dan teknologi lainnya yang lebih moderen. Supaya hasil kerja petugas pengukuran tanah desa lebih objektif dan dapat di pertanggung jawabkan, atau paling tidak meminimalisir potensi terjadinya tumpang tindih batas sempadan tanah serta meminimalisir terjadinya potensi potensi sengketa.
"Saya berharap kepada Pemerintah Daerah agar mengalokasikan anggaran pelaksanaan Bimbel khusus petugas ukur tanah melalui APBD tahun 2024. Kegiatan ini selaras dengan Visi Misi Bupati Rezita sebagai perioritas pertama " Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul dan Berdaya Saing," pungkas Suwardi Ritonga.**
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.









