• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1086 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2369 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2736 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5286 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2426 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Kampar

Satu lagi Pelaku Perampok di Tapung Hilir di Ringkus Tim Polres Kampar

M Lani

Kamis, 09 Februari 2023 16:18:26 WIB
Cetak
Satu lagi Pelaku Perampok di Tapung Hilir di Ringkus Tim Polres Kampar

PELITARIAU, Kampar - Satu lagi pelaku perampok yang terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir ditangkap Tim Polres Kampar, Pelaku di tangkap di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB. 

Pelaku adalah RA (47) warga JL.Poros Sp IV, Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir. Ia melakukan pencurian dan kekerasan terhadap barang berupa emas milik korban Karsini (58) warga Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir pada Minggu (11/9/2022)  sekira pukul 03.00 WIB. 

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa gelang emas yang telah dilebur menjadi emas bulat, lakban hitam bekas ikatan, dan tang.

Kasus perampokan yang dialami korban Karsini ini dilaporkan oleh anak korban Ratna Ningsi (35) ke Polsek Tapung Hilir pada Minggu (11/9/2022) lalu. 
 
Awal mula kejadian ini pada Minggu (11/9/2022) sekira pukul 04.00 WIB, Ratna Ningsi mendapat telpon dari adiknya  Wahyudi Saputra yang mengatakan bahwa rumah ibunya kerampokan, kemudian Ratna langsung menuju rumah ibunya dan langsung menanyakan kepada Ibunya yang mengatakan bahwa tangannya diikat dengan mengunakan labban dan mulutnya ditutup dengan labban oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal. 

Para pelaku memasuki rumahnya dan mengambil kalung seberat 15 emas liontin seberat 3 emas gelang seberat 10 emas dan uang sebesar Rp 3.000.000 (Tiga juta rupiah). 

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek Tapung hilir guna pengusutan lebih lanjut .

Usia terima laporan dan akhirnya dua pelaku sebelumnya yaitu HN dan AF berhasil di ringkus di Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. 

Selanjutnya dilakukan  penyelidikan, analisa IT dan informasi dilapangan pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 sekira pukul 03.00 wib Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Opsnal Satreskrim Polres Kampar, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir dan Unit Reskrim Tapung Hulu diketahui keberadaan terduga DPO Pelaku RA di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Kemudian sekira pukul 04.00 wib terhadap pelaku RA berhasil diamankan , selanjutnya dipertanyakan kepada pelaku perihal kejadian pencurian dengan kekerasan terhadap barang berupa emas didesa Kota Baru, Kecamatan Tapung hilir dengan korban Karsani. 

Dan pelaku RA menjawab bahwa memang benar dirinya dan teman-temannya yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Koko F Sinuraya membenarkan penangkapan pelaku ini, "pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" jelasnya. 

Dari hasil introgasi kepada pelaku RA bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah korban Karsini  HN yang saat ini pelaku sudah kita tahan dan perkaranya sudah P21. 

"Dan satu pelaku lainnya UC masih DPO kita. Pelaku RA ini berperan sebagai menentukan objek yang akan dicurinya. Pelaku RA sendiri mendapat bagian  Rp 5 juta,"terang Koko.**prc6 



Sumber : Humas Polres Kampar /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 3 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 4 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 5 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 6 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 7 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved