Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kejar Target, Wagubri Serahkan Koreksi RTRW Riau ke Menhut RI
PELITARIAU, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman secara resmi mengantarkan koreksi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, Kamis (14/8/2014).
Koreksi yang diantarkan ke meja Menhut merupakan rekomendasi dari seluruh evaluasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Penyerahan ini sengaja dipercepat agar Surat Keputusan Penunjukan RTRW Riau segera diterbitkan.
Karena sebelumnya, SK RTRW yang diserahkan Menhut RI, Zulkiflis Hasan pada HUT ke-57 Provinsi Riau baru SK Perubahan Peruntukan. Untuk selanjutnya dilakukan koreksi oleh Pemprov Riau sebagai acuan penertiban SK Penunjukan.
"Tidak banyak yang dilakukan koreksi, karena itu terhitung cepat dari tenggat yang diberikan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail, Kamis (14/8/2014), seperti dilansir goriau.com.
Sementara sebelumnya, Menhut RI menyampaikan bahwa setelah SK Perubahan Peruntukan diserahkan, selanjutnya Pemprov Riau diminta untuk melakukan koreksi.
"Setelah selesai, maka kembali diserahkan ke Kemenhut untuk ditindak lanjuti dan diterbitkan SK Penunjukan RTRW," jelas Zaini.
Percepatan koreksi tersebut, kata Zaini, juga sekaligus mempercepat penerbitan SK Penunjukan agar program-program yang sebelumnya sempat terkendali bisa disesuaikan secepatnya.
Ditambah lagi, pembahasan APBD Perubahan Provinsi Riau tengah berjalan. Sebelumnya, Gubernur Riau, H Annas Maamun juga berulang kali menyampaikan belum disahkannya RTRW Riau menjadi penyebab utama terkendalanya pembangunan di sejumlah wilayah di Riau. (PR-cr.RAm)
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.