Kejar Target, Wagubri Serahkan Koreksi RTRW Riau ke Menhut RI

Sabtu, 16 Agustus 2014

Zaini Ismail

PELITARIAU, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman secara resmi mengantarkan koreksi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, Kamis (14/8/2014).


Koreksi yang diantarkan ke meja Menhut merupakan rekomendasi dari seluruh evaluasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Penyerahan ini sengaja dipercepat agar Surat Keputusan Penunjukan RTRW Riau segera diterbitkan.

Karena sebelumnya, SK RTRW yang diserahkan Menhut RI, Zulkiflis Hasan pada HUT ke-57 Provinsi Riau baru SK Perubahan Peruntukan. Untuk selanjutnya dilakukan koreksi oleh Pemprov Riau sebagai acuan penertiban SK Penunjukan.

"Tidak banyak yang dilakukan koreksi, karena itu terhitung cepat dari tenggat yang diberikan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail, Kamis (14/8/2014), seperti dilansir goriau.com.

Sementara sebelumnya, Menhut RI menyampaikan bahwa setelah SK Perubahan Peruntukan diserahkan, selanjutnya Pemprov Riau diminta untuk melakukan koreksi.

"Setelah selesai, maka kembali diserahkan ke Kemenhut untuk ditindak lanjuti dan diterbitkan SK Penunjukan RTRW," jelas Zaini.

Percepatan koreksi tersebut, kata Zaini, juga sekaligus mempercepat penerbitan SK Penunjukan agar program-program yang sebelumnya sempat terkendali bisa disesuaikan secepatnya.

Ditambah lagi, pembahasan APBD Perubahan Provinsi Riau tengah berjalan. Sebelumnya, Gubernur Riau, H Annas Maamun juga berulang kali menyampaikan belum disahkannya RTRW Riau menjadi penyebab utama terkendalanya pembangunan di sejumlah wilayah di Riau. (PR-cr.RAm)