Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dua Orang Terduga Pengedar Narkotika Kembali Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
PELITARIAU, Siak - Satuan Reserse Satres Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Gajah Tunggal Rt.03 Rw.02 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.(18/01/2023)
TON (48) dan PB (41)diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 15 (lima belas) paket diduga narkotika jenis Shabu berat kotor 3,22 (tiga koma dua puluh dua) gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul 14.40 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku.
Saat penggeledahan ditemukan 15 (lima belas) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan didalam kotak rokok merk Malboro warna merah putih yang ditemukan di atas lantai yang diduduki oleh TON, lalu di lakukan penggeledahan kembali ditemukan 1 (satu) set alat hisap shabu / Bong diatas lantai rumah milik PB yang merupakan Residivis kasus Narkotika.
“Dari introgasi awal dilapangan terhadap TON bahwa ia mengakui bahwa diduga Narkotika jenis Shabu itu diperoleh dari AT ( DPO ).”Terang AKP Sihol
Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol.** Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









