• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1134 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2450 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2818 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5381 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2458 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Mantan Direktur PT NHR Pasang Plang Larangan Masuk Menuju PKS PT NHR

M Lani

Selasa, 20 Desember 2022 21:14:28 WIB
Cetak
Mantan Direktur PT NHR Pasang Plang Larangan Masuk Menuju PKS PT NHR

PELITARIAU, INHU - Mantan Direktur PT. Nikmat Halona Reksa (NHR), Hendry Wijaya, melalui Kuasa Hukumnya, R.H.F LAW Office, Riko, memasang papan pengumuman larangan melintasi jalan masuk menuju perusahaan 

Pemasangan plang larangan masuk diduga lantaran Hendry Wijaya merasa dirugikan oleh pihak perusahaan. Hendry Wijaya bahkan mengklaim bahwa jalan tersebut bukan milik perusahaan tetapi milik pribadinya.

" Kalau aktivitas masyarakat setempat tidak kami ganggu dan masyarakat boleh melewati jalan tersebut. Jika pihak perusahaan ingin permasalah ini selesai ya selesaikan lah dengan internal mereka, toh pak hendry wijaya juga memiliki saham di PT NHR serta jalan yang saat ini perusahaan lewati milik pribadi,kita memasang portal maupun melakukan plang juga berdasarkan pemilik yang memberikan kuasa," Kata Kuasa Hukum, Hendry Wijaya,kepada sejumlah wartawan,Selasa (20/12/2022).
Dikatakannya, Aksi pemasangan plang larangan tersebut diduga akibat  konflik yang sedang terjadi di tubuh PT NHR, yang beralamatkan di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau.
 
Dalam pernyataan yang disampaikan pihak Hendry Wijaya, Ia menjelaskan, bahwa lahan/jalan tersebut adalah milik pribadi  Hendry Wijaya dan Pemegang Saham PT. NHR,   sesuai dengan SKGR/SPORADIK yang telah diterbitkan Desa Seberida.
 
Bahwa terhitung 17 Desember 2022, pemilik lahan (Hendry Winaya) tidak lagi mengizinkan  setiap Roda 4 bermuatan diatas 5 Ton melintasi lahan  pribadi tanpa izin sepengetahuan pemilik lahan.

Hendry,menuntut  Direktur Utama PT. NHR, Johan Kosiadi  agar  membayar  uang pesangon dan uang pengobatan  yang telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham," Sesuai dengan Akte Notaris PT. NHR Nomor 1 tanggal 9 Agustus 2022 serta membayar penuh  gaji  Irianto Wijaya, mulai dari September 2022 (yang sudah 3 Bulan diduga sengaja tidak dibayar oleh Direktur Utama PT. Nikmat Halona Reksa tanpa alasan yang jelas," jelasnya 

Bahwa Pemilik lahan (Hendry Wijaya), tidak melarang kendaraan  milik pribadi masyarakat untuk melewati/melintasi lahan/jalan tersebut.

Kuasa Hukum, Riko Candra, SH, juga mengatakan, langkah yang dilakukan oleh pihaknya bukan untuk menciptakan kegaduhan, hanya menyangkut mempertanyakan hak kliennya.

"Wajar saja pak Hendry Wijaya pasang plang dan portal di jalan tersebut, karena tanah yang ia lewati milik pribadi," tutup Riko.

Tidak hanya dipasang Plang dan papan Pengumuman, Pemilik lahan juga mengali badan jalan menggunakan alat berat untuk di tanam Bibit sawit.

"Dilapangan juga ditanam bibit sawit dan jika perusahaan merasa memiliki lahan tersebut tunjukan dong legalitas,"Tutupnya.** Prc6 



Sumber : Prc6 /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti

Ahad, 12 Juli 2026 - 21:39:23 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menerima ku.

Riau Raya

Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Penanaman Jagung Bersama PT RSA Untuk Dukung Swasembada Pangan

Ahad, 12 Juli 2026 - 18:06:37 WIB

PELITARIAU, Mandah – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republi.

Riau Raya

Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas

Ahad, 12 Juli 2026 - 14:07:25 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Minggu (12 Juli 2026) Menjelang dimulainya kembali kegia.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Sapa Warga di Car Free Day, Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Ahad, 12 Juli 2026 - 11:26:01 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman,.

Riau Raya

Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:31:52 WIB

PELITARIAU, Meranti - Bhabinkamtibmas Desa Bokor, Aipda Ashobirin, melaksanakan .

Riau Raya

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Mandah Bersama Forkopimcam Tanam Jagung di Lahan PT. RSA

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06:03 WIB

PELITARIAU,  INDRAGIRI HILIR – Komitmen mendukung program Asta Cita Presi.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti
12 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Penanaman Jagung Bersama PT RSA Untuk Dukung Swasembada Pangan
12 Juli 2026
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
12 Juli 2026
Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
12 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Sapa Warga di Car Free Day, Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
12 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
11 Juli 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Mandah Bersama Forkopimcam Tanam Jagung di Lahan PT. RSA
11 Juli 2026
Bupati Buka Pelalawan Boat Racing 2026 di Desa Wisata Kuala Terusan, 63 Racer Adu Kecepatan di Sungai Kampar
11 Juli 2026
Wujudkan Warga Binaan yang Sehat, Lapas Pekanbaru Gelar Senam Pagi Rutin
11 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
11 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
  • 2 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 3 Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
  • 4 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
  • 5 Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
  • 6 Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
  • 7 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved