Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tim Opsnal Operasi Pekat Polres Kampar Gerebek Tempat Judi Gelper di Tapung Hilir
PELITARIAU, Kampar - Tim opsnal operasi Pekat Polres Kampar gerebek tempat judi Gelper di salah satu kedai di simpang Membot Jalan Lintas Petapahan-Simpang Gelombang kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Jumat, (16/12/22), sekira pukul 23.30 WIB.
Dari penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas beserta anggota Opsnal Reskrim itu, berhasil diamankan satu orang tersangka inisial IJS (Pr 44), warga jalan lintas Petapahan-Simpang Gelombang, kecamatan Tapung Hilir, kabupaten Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) meja gelper (gelanggang permainan elektronik), uang tunai sebesar Rp 520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah), dan 1 (satu) kunci chip meja gelper.
Pengungkapan kasus judi gelper ini, bermula pada hari Jumat, (17/12/22), sekira pukul 20.00 Wib, tim operasi pekat yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas serta anggota opsnal reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa adanya aktifitas perjudian jenis gelper di Jl. Lintas simpang gelombang-petapahan.
Kemudian, sekira pukul 23.30 Wib, Tim Opsnal mendatangi lokasi tersebut dan menemukan adanya sdri. IJS beserta Sdr. MD dan Sdr. RS yang berada didalam kedai sedang melakukan aktifitas perjudian jenis gelper.
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan menemukan uang tunai sebesar Rp. 520.000 (Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah ) hasil dari aktifitas perjudian jenis gelper yang berada didekat sdri. IJS.
Saat diinterogasi, sdri. IJS mengakui bahwa dia adalah yang menjaga meja dan dua lain lagi pemain yang sedang bermain judi jenis gelper.
Menurut pengakuan sdri. IJS cara bermainnya dengan membeli chip mulai dari harga 10.000 (sepuluh ribu) sampai dengan 100.000 (seratus ribu rupiah) yang diputar dalam meja gelper tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK saat dikonfirmasi, Sabtu, (17/12/22), membenarkan pengungkapan kasus judi gelper tersebut.
"Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 303 KUH.Pidana," ujar Kapolres.**prc6
Sebentar Lagi Diresmikan, Riau Creative Hub Wadah Untuk Insan Ekraf
PELITARIAU Pekanbaru - Riau Creative Hub akan diresmikan awal Mei mendatan.
Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 23 April 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Ber.
Hari Kedua Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pbr, Satgas Lakukan Tanam Crocok Pondasi Rumah Warga Meranti Pandak
PELITARIAU, Pekanbaru - Memasuki hari kedua Pra TMMD ke 120 tahun 2024, Pe.
Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan Sehat Lapas Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang melaksanakan kegiatan Bersih-bersih dan.
Sambut HBP ke - 60 Tahun, Lapas Selatpanjang Bersama Ibu Dharma Wanita Gelar Donor Darah
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakat.
Lapas Selatpanjang ikuti Kegiatan Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kemenkumham Secara Zoom Virtual
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang Mengikuti Kegiatan Apel Pegawai danHala.