Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tim Opsnal Operasi Pekat Polres Kampar Gerebek Tempat Judi Gelper di Tapung Hilir
PELITARIAU, Kampar - Tim opsnal operasi Pekat Polres Kampar gerebek tempat judi Gelper di salah satu kedai di simpang Membot Jalan Lintas Petapahan-Simpang Gelombang kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Jumat, (16/12/22), sekira pukul 23.30 WIB.
Dari penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas beserta anggota Opsnal Reskrim itu, berhasil diamankan satu orang tersangka inisial IJS (Pr 44), warga jalan lintas Petapahan-Simpang Gelombang, kecamatan Tapung Hilir, kabupaten Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) meja gelper (gelanggang permainan elektronik), uang tunai sebesar Rp 520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah), dan 1 (satu) kunci chip meja gelper.
Pengungkapan kasus judi gelper ini, bermula pada hari Jumat, (17/12/22), sekira pukul 20.00 Wib, tim operasi pekat yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas serta anggota opsnal reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa adanya aktifitas perjudian jenis gelper di Jl. Lintas simpang gelombang-petapahan.
Kemudian, sekira pukul 23.30 Wib, Tim Opsnal mendatangi lokasi tersebut dan menemukan adanya sdri. IJS beserta Sdr. MD dan Sdr. RS yang berada didalam kedai sedang melakukan aktifitas perjudian jenis gelper.
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan menemukan uang tunai sebesar Rp. 520.000 (Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah ) hasil dari aktifitas perjudian jenis gelper yang berada didekat sdri. IJS.
Saat diinterogasi, sdri. IJS mengakui bahwa dia adalah yang menjaga meja dan dua lain lagi pemain yang sedang bermain judi jenis gelper.
Menurut pengakuan sdri. IJS cara bermainnya dengan membeli chip mulai dari harga 10.000 (sepuluh ribu) sampai dengan 100.000 (seratus ribu rupiah) yang diputar dalam meja gelper tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK saat dikonfirmasi, Sabtu, (17/12/22), membenarkan pengungkapan kasus judi gelper tersebut.
"Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 303 KUH.Pidana," ujar Kapolres.**prc6
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









