Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
BNNP Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, Dua Orang Pengedar di Tangkap
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebanyak 2936,5 gram sabu dan 801 butir pil ekstasi dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Kamis (20/10/2022) pagi.
Seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dicampur dengan racun serangga lalu dibuang ke saluran pembuangan.
Pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur ke dalam larutan racun serangga.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson DP Siregar kepada Riauin mengatakan, barang bukti itu disita dari dua tersangka yakni PP (25), warga Siak Hulu Kabupaten Kampar dan RH (27) warga Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru.
Total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2.924,07 gram, 12,43 gram sabu, dan 233 butir narkotika jenis pil ekstasi merek Gucci dengan berat bersih 87.13 gram untuk di musnahkan," kata Robinson.
Kemudian ada 184 butir barang bukti yang diduga pil ekstasi merek Ferrari warna cokelat dengan berat bersih 69.07 gram, pil extacy dalam bentuk kapsul sebanyak 210 butir dengan berat bersih 42,8 juga ikut dimusnahkan.
Kronologi Pengungkapan
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando mengatakan, barang bukti itu disita dari kedua tersangka pada 9 Oktober 2022 lalu.
Sekiranya pukul 09.15 WIB, Tim Dakjar BNN Provinsi Riau menangkap seorang laki-laki yang berinisial P baru keluar dari dalam Wisma Bintang Lima Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
"Saat itu juga tim menemukan barang bukti di dalam tas ransel warna coklat hitam terdapat 3 kemasan teh china merek Guanyinwang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat 3.607,5 gram," ujar Berliando kepada Riauin.
Dari keterangan PP, narkotika jenis sabu tersebut adalah milik AM yang memerintahkan untuk mengambil langsung dari pengirim di tempat yang telah ditentukan di Kota Pekanbaru.
"Berdasarkan pengakuan tersebut bahwa ia masih ada menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dirumahnya. Kemudian pada pukul 11.30 WIB, tim langsung menuju ke rumah PP yang beralamat di Perumahan Graha Roberto Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah PP dan menemukan barang bukti sabu dengan berat 23,70 gram, ekatasi sebanyak 250 butir merek Gucci warna coklat, 200 butir merek Ferrari warna coklat, 137 butir merek Ferrari warna orange, 61 butir merek Ferrari warna ungu, 12 butir merek Ferrari warna kuning dan ekstasi jenis kapsul sebanyak 226 butir warna pink krem.
Atas temuan itu, petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan A yang merupakan pengendali dan pemilik narkotika itu.
Pada hari yang sama sekira pukul 14.40 WIB, petugas menangkap A di sebuah ruko di Jalan Purwodadi Kelurahan Sidomulyo Barat, Pekanbaru.
"Dari hasil keterangan tersangka A mengatakan bahwa sabu dan pil ekstasi yang ada pada tersangka P adalah benar miliknya yang berada dibawah kendali B (DPO)," tutup Berliando.** Prc6 rls
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









