Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dua Ditangkap, Satu DPO Polsek Bukit Raya Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Jamaah Masjid
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya mengungkap tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat, bagaimana tidak? yang diungkap kali ini merupakan kawanan curanmor spesialis Masjid, mengincar kendaraan jamaah yang tengah melaksanakan ibadah.
Ada dua pelaku yang diringkus yakni pelaku inisial DPL alias Diki (24) dan pelaku inisial RA alias Aji (21), satu pelaku bernama Viki saat ini dalam pengajaran tim opsnal Polsek Bukit Raya. Lokasi pencurian kawanan ini baru terungkap dua TKP yakni Masjid Radatul Amilin Kelurahan Tangerang Utara dan Masjid Hidayatullah Kelurahan Tangerang Selatan.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lambok Hendriko menyebut bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari laporan dari korban yang kehilangan sepeda motornya, berbekal rekaman CCTv dilakukan rangkaian penyelidikan.
"Pada Kamis kemarin, tim berhasil menangkap para pelaku di dua lokasi yang berbeda, pelaku inisial DPL alias Diki ditangkap di Kecamatan Siak Hulu, sedangkan pelaku RA alias Aji ditangkap di Kecamatan Tapung," terang Iptu Lambok, Sabtu (15/10).
Dari hasil interogasi, pelaku inisial RA alias Aji mengakui perbuatan kriminalnya itu, yakni pada Jumat (23/9) di Masjid Hidayatullah Kelurahan Tangerang Selatan berhasil menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi BM 4040 MAA.
"Di TKP ini, pelaku RA alias Aji ini beraksi bersama temannya bernama Viki yang kini masuk dalam DPO kita," ulas Iptu Lambok.
Selain itu, pada Sabtu (8/10) kembali beraksi di Masjid Radatul Amilin Kelurahan Tangerang Utara, di TKP ini menggasak sepeda motor jamaah salat subuh bersama rekannya inisial DPL alias Diki. Sepada motor jenis Vario hitam dengan nomor polisi BM 5655 AK.
"Para pelaku ini mengincar sepeda motor milik jamaah masjid yang sedang menunaikan salat. Di dua TKP ini, mereka beraksi diwaktu salat subuh," singkat Iptu Lambok.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan dan menginterogasi kedua pelaku dimungkinkan masih memiliki TKP tindak pidana pencurian lainnya. Untuk sementara, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









