Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ungkap kasus Pembunuhan
Polisi Tangkap 3 Terduga Pembunuhan Ibu dan Anak di Kuansing
PELITARIAU, Kuansing - Tiga orang pelaku pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kuansing pada 27 September 2022 lalu, berhasil diamankan aparat Kepolisian Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra melalui Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihalo menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tiga orang pelaku tersebut, pada Jum'at (7/10/22).
"Dimana tiga orang pelaku tersebut berinisial RS, Af, dan satu orang perempuan NS," ujar Linter Sihalo.
Dijelaskannya, Pada Kamis (6/10/2022) pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku RS juga pernah melakukan pencurian di rumah korban sekitar Bulan April lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas melakukan penyelidikan lebih dalam, dan mencari informasi kebiasaan diduga pelaku RS serta keberadaannya.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku RS, petugas langsung berangkat menuju tempat persembunyiannya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi," sebut Linter.
Sesampainya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi yang informasinya pelaku berada di sebuah rumah keluarganya yang bernama Inur.
Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku RS. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang tidur di ruang tengah rumah tersebut.
Setelah diamankan anggota, terduga pelaku langsung dilakukan interogasi dan ia langsung mengakui semua perbuatan yang telah dilakukannya terhadap korban bernama Hasnah dan Suryani.
Pelaku juga mengaku telah mengambil beberapa barang milik korban.
Kemudian setelah melakukan penangkapan, petugas langsung mengembangkan serta mencari dimana barang bukti yang telah diambil atau dicuri pelaku RS.
Dari keterangan pelaku RS bahwa barang bukti berupa 3 unit handphone dan gelang milik korban berada di rumah pelaku NS (tante) yang berada di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
Petugas kemudian mendatangi TKP di rumah pelaku Nilam dan didapati bahwa handphone yang diberikan oleh pelaku RS dan suaminya pelaku Af sudah tidak ada lagi.
"Dari keterangan pelaku Af bahwa 3 unit handphone tersebut sudah dibakar dan dibuang ke sungai yang berada di Sungai Kuantan Putus, Desa Koto Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Serta gelang menurut keterangan pelaku RS sudah dikubur di depan rumah pelaku NS, namun setelah dicari, gelang tersebut tidak ditemukan," paparnya.
Lanjutnya, dari keterangan pelaku RS bahwa ada 1 unit handphone merk Samsung Galaxi M23 yang diserahkan oleh kepada Panza. Petugas lalu mendatangi kediaman Panza dan saat ditemukan dan dilakukan interogasi, Panza menyebut handphone itu sudah dibuang.
Selanjutnya terhadap sepeda motor Honda Beat milik korban yang berdasarkan keterangan dari pelaku dibuang di Sungai Kuantan tepatnya dari atas Jembatan Benai. Dengan dibantu masyarakat, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban.
"Dari pengungkapan kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya," terangnya. **Prc7
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









