Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Penampungan Terlantarkan Satwa
Sempat Kabur, Pemilik Penampungan Kucing di Pekanbaru Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi
PELITARIAU, Pekanbaru - Sempat viral di media sosial ditemukannya beberapa bangkai kucing dan sejumlah kucing yang tidak terawat di sebuah penampungan di Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat," beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil diusut aparat kepolisian Polresta Pekanbaru.
Seorang perempuan berinisial YF (34) yang diyakini sebagai pemilik penampungan kucing ini berhasil diamankan .
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengungkapkan, pengungkapan tersebut bermula dari video viral di media sosial tentang sebuah rumah yang di dalamnya terjadi dugaan penelantaran hewan jenis kucing.
"Berdasarkan berita maupun viral di Medsos, jajaran Polsek Tampan melakukan penelusuran, sehingga pada Kamis 29 September 2022 petugas berhasil menemukan TKP nya tersebut di Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat," kata Pria Budi, Jumat (7/10/2022).
Di TKP tersebut, petugas menemukan 16 ekor kucing yang dalam keadaan sakit, dan 6 ekor kucing lainnya dalam keadaan mati yang sudah menjadi bangkai.
Sehingga Polsek Tampan diback up Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menetapkan seorang perempuan berinisial YF sebagai tersangka.
"Karena viral dan pemberitaan di media sosial, pelaku ini melarikan diri ke Sumatera Barat. Kemudian pada Kamis 6 Oktober 2022 petugas berhasil mengamankan pelaku di Padang," sebutnya.
Modus pelaku yaitu menjadikan rumahnya di Jalan Purwodadi sebagai tempat penampungan kucing. Ada beberapa saksi yang menitipkan kucingnya kepada pelaku.
"Pelaku ini juga diberikan uang untuk merawat kucing-kucing yang dititipkan. Ia lakukan itu agar mendapatkan donasi. Namun dia tidak merawat kucing-kucing yang dititipkan itu. Hanya mengambil uangnya saja," imbuhnya.
Pelaku tidak mampu merawat kucing yang dititipkan tersebut, maka dari itu ia meninggalkan kucing yang dititipkan tersebut.
"Mungkin banyak nya kucing dirawat dan donasi yang dia dapatkan tidak berimbang. Kesalahan dia kenapa ditinggal begitu saja, sehingga kucing ini tidak mendapatkan perawatan dan mati," terangnya.
"Ada beberapa saksi yang menerangkan dia ini menerima penitipan dan menerima uang, kucing-kucing yang dititipkan para saksi meninggal dan tidak diurus oleh pelaku. Pelaku terancam Pasal 302 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 bulan penjara," jelasnya. **Prc7
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









