Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polres Inhu Gelar Operasi Razia Zebra Lancang Kuning 2022
PELITARIAU, Inhu - Bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau yang mau bepergian menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat siapkan kelengkapan surat-surat nya sebab Polres Inhu akan mengelar operasi razia zebra lancang kuning 2022.
Oprasi Zebra Lancang Kuning yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Inhu incar 7 pelanggar prioritas, salah satu nya anak dibawah umur dilarang gunakan kendaraan.
"Mulai besok 3 Oktober hingga 16 2022, masyarakat Inhu harus patuhi aturan berlalu lintas, polres Inhu incar 7 prioritas pelanggar yang akan kita beri sanksi hingga denda di oprasi zebra Lancang Kuning ini,"Jelas kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi SIK MH, 2 Oktober 2022.
Adapun 7 pelanggaran yang menjadi sasaran Prioritas pada Operasi Zebra yaitu :
1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Pasal 283 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.
2. Anak-anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, Pasal 281. Sanksi denda paling banyak Rp1 juta.
3.Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, Pasal 292. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu
4.Diwajibkaan menggunaka helem SNI dan Menggunakan Safety Belt,Pasal 291 dan pasal 289. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu
5.Dalam pengaruh atau mengonsumsi Alkohol, Pasal 293 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.
6.Dilarang melawan arus, Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.
7.Melebihi batas kecepatan kendaraan, Pasal 287 Ayat 5. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.
"Poin terpenting adalah bagi orang tua agar mengawasi anak nya yang belum memiliki SIM atau anak dibawah umur, jangan berikan anak nya menggunakan kendaraan seblum memiliki SIM. Terutama Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi seluruh aturan dalam berlalu lintas dan menjaga keselamatan dijalan raya dengan tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas,"tutup Kasat Lantas Inhu. **PRC1
Pemkab Meranti Apresiasi Lokakarya Panen Hasil Belajar PPG
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Plt Bupati Asmar Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Bertempat di kediaman dinasnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupa.
Tanpa Alat Modern, Satgas Pra TMMD Dengan Semangat Kerjakan Rehab RTLH
PELITARIAU , Pekanbaru - Dari pantau awak media dilokasi Pra TMMD ke 120 Kodim 0.
Minggu Kasih Polresta Pekanbaru di Gereja Katolik Santa Lusia GKSL Dipimpin Kasi Humas Polresta
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Pekanbaru AKP S.
APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Ahad pagi 28/04/2024 kampus UIR menjadi venue Rapat Kerj.
Meranti Raih Peringkat 8 pada MTQ Provinsi Riau 2024
PELITARIAU, Dumai - Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Kepulauan .