Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kasus Pencabulan
Ditinggal Minggat Istri, Seorang Ayah di Inhu Garap Anak Sendiri Yang Masih Dibawah Umur
PELITARIAU, Indragiri Hulu, - Kasus pelecehan dan persetubuhan terhadap anak kandung yang masih dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kasus tak terpuji ini terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Pasir Penyu.
Seorang laki-laki paruh baya, YR (48) warga Kecamatan Pasir Penyu diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Selasa 20 September 2022 pukul 02.00 WIB dinihari, setelah kepala lingkungan setempat, Jumadi (65) melaporkan perbuatan bejat tersangka ke Polsek Pasir Penyu beberapa jam sebelum tersangka diringkus.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.Ik, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 21 September 2022 membenarkan pengungkapan kasus pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak bawah umur di Kecamatan Pasir Penyu.
Dijelaskan Misran, awalnya, korban, sebut saja Ros (12) bercerita kepada temannya tentang perbuatan bejat yang dilakukan ayah kandungnya, berkali-kali sepanjang Juli 2022 lalu sekitar pukul 23.30 WIB dirumahnya.
“Korban terpaksa menceritakan pengalaman pahit itu kepada temannya, sebab tidak ada lagi tempat korban mengadu, sedangkan ibunya telah lama meninggalkan rumah dan bercerai dengan ayahnya,” ungkapnya.
Karena kasihan, teman korban menceritakan kejadian yang dialami korban kepada ibunya, DI (41). Tentu saja DI langsung emosi, kemudian DI melaporkan hal ini kepada kepala lingkungan setempat.
“Hari itu juga, kepala lingkungan datang ke Polsek Pasir Penyu melaporkan perbuatan bejat tersangka pada anak kandungnya,” ujarnya.
Setelah itu, unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, atas perintah Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga SH memburu tersangka. Sekitar pukul 02.00 WIB.
“Tersangka berhasil diringkus dirumahnya dan mengakui perbuatan tak senonoh itu. Selanjutnya, tersangka diamankan di Polsek Pasir Penyu,” tutup Aipda Misran. **Prc7
Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menerima ku.
Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Penanaman Jagung Bersama PT RSA Untuk Dukung Swasembada Pangan
PELITARIAU, Mandah – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republi.
Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
PELITARIAU, Pekanbaru - Minggu (12 Juli 2026) Menjelang dimulainya kembali kegia.
Ditlantas Polda Riau Sapa Warga di Car Free Day, Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
PELITARIAU, PEKANBARU – Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman,.
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
PELITARIAU, Meranti - Bhabinkamtibmas Desa Bokor, Aipda Ashobirin, melaksanakan .
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Mandah Bersama Forkopimcam Tanam Jagung di Lahan PT. RSA
PELITARIAU, INDRAGIRI HILIR – Komitmen mendukung program Asta Cita Presi.









