• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 5182 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 1737 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 4368 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 715 Kali
Dodi Nefeldi Kasih Hadiah Tambahan BBM Rp40 Ribu Per-Orang Untuk 2 Club Juara 
Dibaca : 1954 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Kampar

Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus 1,25 Kg Narkoba Jenis Sabu

M Lani

Senin, 19 September 2022 10:46:55 WIB
Cetak
Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus 1,25 Kg Narkoba Jenis Sabu

PELITARIAU, Bangkinang - Polres Kampar gelar press release pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu seberat 1,25 Kg, Senin, (19/9/22), di teras lobi depan Mapolres Kampar.

Press Release pengungkapan kasus Narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, didampingi Kompol Hendrizal Gani, SH, M.Si, Kasat Narkoba,  AKP. Aprinaldi, SH, MH dan  Saat Press Release ini juga digelar tersangka berikut barang buktinya.

Adapun tersangkanya, yakni AR (23), warga kelurahan Tirtasiak, kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru. 

Dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan pihak kepolisian  yakni 5 paket narkoba jenis sabu seberat 1250 gram (1,25 Kg), 1 unit timbangan digital, 2 buah tas jinjing warna hijau dan warna merah, 5 Ball plastik bening, 1 buah sendok sabu plastik warna putih, 1 bungkus plastik teh tarik warna hijau merk Aik Cheong, 1 buah buk tabungan BCA atas nama tersangka AR, 1 lembar kartu ATM BCA, 1 unit HP Vivo Warna Hitam dengan simcard 081994374xxx, dan 1 unit sepeda motor merk Honda ADF warna hitam, nopol BM 4498 ABF.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK menyampaikan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula hari sabtu tanggal 10 September 2022 sekira pukul 23.00 WIB Sat Resnarkoba Polres Kampar setelah melakukan pengembangan dari AW yang mendapatkan narkoba jenis sabu dari AN di Pekanbaru.

Kemudian, tim gabungan Resnarkoba Polres Kampar bersama direktorat narkoba Polda Riau berhasil mengamankan AN dan DS di jalan Ampera No. 105 Rumbai Limbungan Kota Pekanbaru. Setelah diinterogasi, DS mengaku mendapatkan sabu dari CA (DPO).

Selanjutnya, pada hari minggu, tanggal 11 September 2022, sekira pukul 19.00 WIB, Tim melakukan pemancingan terhadap CA (DPO) melalui via Handphone, kemudian sekira pukul 20.00 WIB, suruhan dari CA (DPO) langsung menghubungi DS untuk bertemu di jalan Kulim kelurahan Tirtasiak kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru.

Sesampainya di TKP, Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka AR beserta barang bukti 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, dan dimasukkan kedalam bungkusan teh tarik warna hijau yang dipegang menggunakan tangan kiri diatas sepeda motor roda dua merek Honda ADF warna hitam dengan Nopol BM 4498 ABF.

Selanjutnya, setelah diinterogasi, AR mengakui masih ada menyimpan narkotika di kos-kosannya, di jalan Perjuangan Rumbai. 

Selanjutnya tim langsung menuju ke kosannya serta melakukan penggeledahan dengan didampingi perangkat RT setempat, dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas jinjing warna hijau yang didalamnya terdapat 1 bungkus besar plastik teh cina warna hijau bertuliskan Daguanyin diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan 3 bungkus plastik bening ukuran sedang, serta 1 paket kecil narkotika jenis sabu.

"Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, dengan pengungkapan kasus narkoba seberat 1,25 Kg ini, sedikitnya Polres Kampar sudah menyelamatkan 12.500 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.**Prc6 



Sumber : Humas Polres Kampar /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset  Rp57,7 Miliar

Jumat, 22 September 2023 - 15:41:24 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  - Pada Jumat (15/09/2023) lalu. Subdit V Ditreskrims.

Sindikat

7 Hari Ops Zebra LK 2023 di Polres Inhu, Pelanggaran Terjaring Didominasi Sepeda Motor

Selasa, 12 September 2023 - 10:19:17 WIB

PELITARIAU, Inhu - Selama 7 hari Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) tahun 2023 at.

Sindikat

Kapolsek Tenayan Raya Pekanbaru Musnahkan BB 100 Butir Pil Ekstasi

Jumat, 08 September 2023 - 21:15:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Lemas dan lesu tertunduk malu, seorang pemuda berinisial.

Sindikat

Polsek Bukitraya Pekanbaru Musnahkan 3,5 Kg Ganja dan Ratusan Butir Pil Riklona

Jumat, 08 September 2023 - 20:21:26 WIB

PELITARIAU , Pekanbaru - Kepolisian Polsek Bukitraya Kota Pekanbaru melakukan pe.

Sindikat

Jembatan Flyover Harapan Raya, Aman Untuk Dilewati Karena Tidak Ada Masalah

Jumat, 08 September 2023 - 17:10:50 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru -Terkait beredarnya foto retaknya Jembatan  flyover y.

Sindikat

Kegiatan Preemtif Ops Zebra Satlantas Polres Inhu Dapat Respon Positif Dari Masyarakat

Rabu, 06 September 2023 - 19:30:40 WIB

PELITARIAU, Inhu - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (.

Terkini

  • +INDEX
Peserta Rakerda JMSI Riau Disuguhi Tentang Sawit Makmurkan Petani
24 September 2023
Rakerda 2023, Anggota JMSI Riau Terima Sertifkat QR Barcode Bukti Keanggotaan
24 September 2023
Buka Rakerda JMSI, Ketua DPRD Riau Yulisman Apresiasi MoU dengan Apkasindo
23 September 2023
Milad ke-4 Ponpes Darul Fikri, Plt Bupati Asmar Ucapkan Terima Kasih
23 September 2023
Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset  Rp57,7 Miliar
22 September 2023
LPM RI Gelar Rakernas Pekanbaru, Diikuti 34 Perwakilan LPM Se Indonesia
22 September 2023
Bawaslu Goes To School, Pemilih Pemula di Inhu Diajak Awasih Pemilu 2024
21 September 2023
Musker LAMR Inhu Tahun 2023 Resmi Dibuka, Ini Harapan Bupati Inhu
20 September 2023
Enam Mahasiswa Jerman Berkunjung ke Agrowisata UIR
20 September 2023
Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang
20 September 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Milad ke-4 Ponpes Darul Fikri, Plt Bupati Asmar Ucapkan Terima Kasih
  • 2 Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset  Rp57,7 Miliar
  • 3 LPM RI Gelar Rakernas Pekanbaru, Diikuti 34 Perwakilan LPM Se Indonesia
  • 4 Bawaslu Goes To School, Pemilih Pemula di Inhu Diajak Awasih Pemilu 2024
  • 5 Musker LAMR Inhu Tahun 2023 Resmi Dibuka, Ini Harapan Bupati Inhu
  • 6 Enam Mahasiswa Jerman Berkunjung ke Agrowisata UIR
  • 7 Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved