• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2364 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2732 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Kuantan Singingi

Kabur selama 6 Bulan, Pelaku NP als N Tertangkap Oleh Satreskrim Polres Kuansing Di Kabupaten Muaro Bungo Jambi

M Lani

Sabtu, 06 Agustus 2022 12:21:51 WIB
Cetak
Kabur selama 6 Bulan, Pelaku NP als N Tertangkap Oleh Satreskrim Polres Kuansing Di Kabupaten Muaro Bungo Jambi

PELITARIAU, Kuantan Singingi - Satreskrim Polres Kuantan Singingi berhasil membekuk pelaku kasus tindak pidana Perbuatan Melawan Hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan inisial NP als N, terhadap pelapor MFAP pada hari Selasa 1 Maret 2022, sekira pukul 21.30 wib di Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing dan tertangkap di Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi Kamis (4/8/2022) sekira pukul 08.30 wib di rumah saudara istrinya

“Tersangka NP als N merupakan pelaku tindak pidana perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan tembakan menggunakan diduga senjata api sebanyak 1 kali mengenai pintu toko jam dan juga menembus Etalase kaca yang berada didalam toko, terletak di sebelah Bos Kin Ponsel  yang berlokasi di depan Toserba Indrako Teluk Kuantan. Peristiwa perbuatan melawan hukum itu terjadi pada hari Selasa 1 Maret 2022 sekira pukul 21.30 wib,” Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si melalui keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH kepada wartawan di Teluk Kuantan Jumat (5/8/2022).

Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian tersangka NP pada hari selasa tanggal 1 Maret 2021 sekira pukul 21.00 wib, datang ke Bos Kin Ponsel untuk mengambil handphone yang selesai di servis, lalu pelaku NP als N mengambil handphone miliknya yang diservis tersebut dan menelfon menggunakan handphone tersebut sambil berjalan ke arah sepeda motornya lalu menghidupkan sepeda motornya seakan mau kabur.

Melihat tersangka NP mau kabur sontak pemilik Toko Bos Kin Ponsel mengejar dan menarik besi pegangan belakang motor hingga tersangka NP als N terjatuh dan pemilik kios Bos Kin Ponsel menanyakan tersangka NP als N, “kenapa mau kabur”, lalu NP als N menjawab “tidak ada mau kabur,” jawabnya.
Dan Selanjutnya, handphone tersebut diserahkannya kepada pemilik kios Bos Kin Ponsel dengan alasan menjemput uang kerumah untuk membayar biaya servis handphonenya itu.

“Tak lama kemudian tersangka NP als N datang memberikan uang servis sebesar Rp. 150.000, lalu mengambil handphone nya dan tersangka NP als N langsung pergi dan kemudian mengeluarkan tembakan menggunakan diduga senjata api sebanyak 1 kali sehingga mengenai pintu toko jam dan juga menembus Etalase kaca yang berada didalam toko, yang berada di sebelah Bos Kin Ponsel. Atas kejadian tersebut korban pemilik kios Bos Kin Ponsel merasa dirugikan dan melaporkan ke Mapolres Kuansing, guna pengusutan lebih lanjut, ” terang Kasat.

Setelah melakukan perbuatannya pelaku NP als N langsung kabur, hingga diketahui Kamis (4/8/2022) bahwa pelaku NP sedang berada di daerah Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi.

Pada hari Jum’at tanggal 5 Agustus 2022 sekira pukul 00.30 wib,  anggota Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin oleh IPDA Mario Suwito.SH dan di back up 3 (tiga) orang personil piket Polsek Batin II Pelayang berhasil menangkap NP Als N di Dusun Pulau Kerakap RT 8 RW 3 Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi di salah satu rumah milik saudara dari istri pelaku, lalu NP als N dibawa ke Teluk Kuantan menuju kediamannys di desa Jaya Kopah untuk mengamankan barang bukti,” ujar Kasat

Dari tersangka NP als N, disita barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor merk NMax warna biru Tanpa Nopol yang digunakan pelaku saat kejadian. 1(satu ) lembar STNK sepeda motor merk NMax BM 3598 KAB atas nama NP, 1(satu) pucuk diduga senjata api rakitan warna hitam ukuran 50 cm yang disimpan di dalam.bekas septi tank, 1(satu) buah besi 8 ukuran 37 cm, 1(satu) buah tabung plastik kecil yang berisi belerang, 1(satu) buah peluru timah ukuran 2 cm, 7 (tujuh) buah peluru timah ukuran 1 cm, 1(satu) helai celana pendek merk Edwin jeans warna biru abu abu.yang digunakan pelaku saat kejadian, 1(satu) helai baju kaos warna hitam yang digunakan pelaku saat kejadian, 1(satu) lembar KTP atas nama NP.
Selanjutnya tersangka NP als N beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polres Kuansing guna penyelidikan lebih lanjut, ” urai Linter.

” Pelaku NP als N patut diduga telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman 1 tahun penjara, kita lakukan penahanan yang termasuk dalam pasal pengecualian, sesuai pasal 21 KUHAP, ” pungkas Kasat menutup keterangannya.** Prc6 



Sumber : Humas Polres Kuansing /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026
Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 2 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 3 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 4 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 5 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan
  • 6 Bupati Asmar Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
  • 7 Bupati Asmar dan Wabup Muzamil Hadiri Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved