• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1089 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2371 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5288 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2428 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Berkas Dinyatakan Lengkap

Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank BJB Cabang Pekanbaru Akan Dilimpahkan Ke JPU

Ferry Anthony

Senin, 27 Juni 2022 17:53:24 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi Kredit Macet  Bank BJB Cabang Pekanbaru Akan Dilimpahkan Ke JPU
Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Ferry Irawan

PELITARIAU, Pekanbaru - Berkas  dua tersangka dugaan korupsi kredit macet di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Pekanbaru, telah dinyatakan lengkap atau P-21. Dalam waktu dekat tersangka bersama barang bukti bakal diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. 

Adapun para tersangka yakni Arif Budiman. Ia merupakan nasabah di Bank BJB dan pengelola perusahaan CV Palem Gunung Raya, CV Putra Bungsu, CV Hikmah dan CV Putra Wijaya. Arif menyandang status pesakitan bersama Indra Osmer selaku mantan Manager Bisnis di bank berplat merah tersebut. 

Berkas kedua tersangka telah dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau beberapa waktu lalu. Kemudian, jaksa peneliti menelaah berkas untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materil perkara. 

Hasilnya, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, Senin (27/6). 

“Berkas AB (Arif Budiman, red) dinyatakan P-21 pada 31 Mei 2022 lalu,” sebu Bambang. 

Sementara, berkas tersangka Indra Osmer kata Bambang, dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti pada 17 Juni 2022 lalu. Atas P-21 itu, disampaikan dia, maka selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka bersama barang bukti ke JPU atau tahap II. 

Untuk pelaksanaan tahap II ini, akan dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dikarenakan locus dan deliktinya terjadi di Kota Bertuah. “Tahap II-nya nanti dilakukan di Kejari Pekanbaru,” sebut mantan Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejari Banten. 

Diketahui, modus yang dilakukan tersangka Indra Osmer, yang bersangkutan selaku Manager Bisnis Bank BJB Cabang Pekanbaru tahun 2015-2016 memiliki hubungan kedekatan dengan Arif Budiman. Sehingga, terjadi penyalahgunakan kewenangan jabatannya dengan tidak melakukan verifikasi, atas SPK diajukan Arif Budiman secara berulang. 

Pengusutan perkara dilakukan penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/498/XII/2021/SPKT/RIAU tanggal 9 Desember 2021. Atas hal itu, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPDP) pada 13 Desember 2021.

Penyidik lalu menerbitkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka pada 4 April 2022 yang lalu, atas nama Arif Budiman alias Arif Palembang. Dia merupakan debitur di bank berplat merah tersebut.

Dalam proses penyidikan, sebanyak 25 orang saksi telah diperiksa. Di antaranya, 15 saksi dari pihak bank, 4 orang saksi dari Kontraktor Sah, 3 saksi dari pihak Sekretariat DPRD Riau, 1 saksi dari Disdik Kuansing, 5 saksi dari pihak yang melalukan penarikan atau pencairan cek, serta saksi Ahli sebanyak 3 orang. 

Selain itu, penyidik juga telah mengantongi hasil audit kerugian negara senilai Rp7.233.091.582, dan mengamankan sejumlah barang bukti. Perbuatan rasuah itu terjadi dalam rentang waktu lebih kurang selama setahun. Yakni, antara tanggal 18 Februari 2015 hingga 18 Februari 2016. 

Dalam melakukan pencairan kredit tersebut CV PB dan CV PGR diduga menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) tidak sah atau fiktif atas kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pencairan KMKK tersebut masuk ke rekening giro CV PGR dan CV PB, karena menggunakan SPK tidak sah/fiktif dan mengakibatkan kredit macet di bank bjb Cabang Pekanbaru. Hal itu lantaran tidak ada sumber pengembalian dana.

Dengan demikian, maka modusnya menjadi jelas yakni mendapatkan fasilitas KMKK menggunakan SPK tidak sah atau fiktif. Sehingga dana yang seharusnya menjadi sumber pengembalian kepada pihak bank tersebut tidak ada.

Atas perbuatannya, tersangka Indra Osmer dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undangnya (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo ayat 1 ke 1 KUHP. **Prc7



Sumber : Prc7 /  Editor : Ferry Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 3 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 4 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 5 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 6 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 7 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved