• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Dibaca : 322 Kali
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
Dibaca : 634 Kali
Pengedar Sabu di Seberida di Ringkus Polisi
Dibaca : 864 Kali
Antisipasi Karhutla, Kecamatan Logas Tanah Darat Lakukan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan
Dibaca : 771 Kali
Siaga Bencana Alam, Polres Inhu Gelar Apel Peralatan
Dibaca : 807 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Akan Pasang Merek

Yusuf Daeng Hadiri Mediasi, Tanah Nenek Rohimah 6,7 Haktar Dicaplok Warga di Pekanbaru

zulpen

Jumat, 27 Mei 2022 21:08:44 WIB
Cetak
Yusuf Daeng Hadiri Mediasi, Tanah Nenek Rohimah 6,7 Haktar Dicaplok Warga di Pekanbaru
Dr. HM Yusuf Daeng, SH, MH kuasa hukum Rohimah sedang melihat sejumlah dokumen lahan.

PELITARIAU, Pekanbaru - Nenek Rohimah yang sudah renta berusia 95 tahun hanya bisa meneteskan air mata bercerita tentang tanahnya seluas 6,7 haktar harta yang diperoleh ketika bersama dengan suaminya almarhum Ibrahim. Tanah Rohimah dikuasai oleh sejumlah warga yang mengaku sudah membeli tanah tersebut darinya, padahal dia tidak pernah menerima uang jual tanah tersebut bahkan, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dibubuhi tanda cap jempol juga tidak pernah dilakukannya.

Demikian cerita singkat kuasa hukumnya Dr Yusuf Daeng SH MHum kepada wartawan Jumat (27/5/2022) usai melakukan mediasi di kantor lurah Mentangor Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru. "Tadi saya mendampingi klien saya dalam mediasi yang dilakukan di kantor Lurah Mentangor. Ada tiga surat tadah SKGR yang menerangkan tentang tanah yang dijual oleh klien saya (nenek Rohimah,red), tapi jual beli itu tidak pernah menurut klien saya," kata Yusuf Daeng.

Selain tanah nenek Rohimah dicaplok, ada juga pihak pihak yang kerap mengancam dan melakukan teror terhadap nenek Rohimah, upaya teror tersebut membuat nenek Rohimah ketakutan namun, dia tetap pasrah seraya berdoa agar pihak yang melakukan teror tersebut tidak lagi melakukan, dengan kondisi tersebut maka Yusuf Daeng akan melakukan pasangan merek dan mematok setiap sepadan.

"Tiga surat yang yang terbit SKGR diperoleh dari Rahimah, Rahimah tidak pernah menerima uang jual tanah dan tidak pernah menandatangani dan cap seperti yang ada dalam SKGR tersebut," kata Yusuf Daeng.

Dijelaskan Yusuf Daeng, tanah nenek Rohimah tersebut terletak di antara RT 003, dan RT 002 RW 09 Kelurahan mentangor Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru. "Tanah Rohimah diperoleh bersam almarhum suaminya sekitar tahun 1968. setelah hampir 5 tahun membersihkan lahan dengan cara menebang hutan dan menebas kemudian tahun 1973 membuat surat tanahnya," kata Yusuf Daeng menjelaskan.

Dalam pernyataan Rohimah secara tertulis yang diserahkan kepada Yusuf Daeng, kalau Rohimah tidak pernah menjual tanah tersebut serta tidak pernah membunuhi cap cempol terhadap surat jual beli tanahnya itu. Rohimah memiliki tanah dengan luas Sebelah utara 130 depan, sebelah selatan 180 depa, sebelah barat 240 depa dan sebelah timur 240 depa.

Atas kasus penyerobotan tanah tersebut, Yusuf Daeng masih menyarankan semua pihak menyelesaikan dengan musyawarah dan akan mendampingi nek Rohimah dan ahli warisnya dalam mediasi tersebut. "Semoga keadilan yang cari nenek Rohimah segera diperolehnya," tutup Yusuf Daeng. **Prc



 Editor : Lani/tim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Pesan Cewek melalui aplikasi MiChat, Pria Asal Bangkinang Diperas dan Dikeroyok

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:15:12 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Korban pemerasan dari booking cewek mel.

Sindikat

Kasus Pembobolan Dana Nasabah di BRK Bisa Hilangkan Kepercayaan, DPRD Riau:Harus Dilakukan Evaluasi dan Audit

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:23:54 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Kasus pembobolan dana nasabah di Bank R.

Sindikat

Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank BJB Cabang Pekanbaru Akan Dilimpahkan Ke JPU

Senin, 27 Juni 2022 - 17:53:24 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Berkas  dua tersangka dugaan korup.

Sindikat

Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu

Selasa, 21 Juni 2022 - 16:18:25 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, .

Sindikat

Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:04:02 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  - Direktorat Reserse Narkoba Polda .

Sindikat

Polresta Pekanbaru Tangkap Anggota Geng Motor

Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:44:35 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  - Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Firli Bahuri: Penyelenggara Pemilu Harus Belajar dari Filosofi Tinju
02 Juli 2022
Wanton, Meminta Untuk Segera Mengeluarkan Haknya Sesuai Ketentuan Yang Berlaku
02 Juli 2022
Jefry Noer Jagokan Agung Nugroho Sebagai Wakil Anak Muda Untuk Pilgubri 2024
02 Juli 2022
Polres Meranti Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual
02 Juli 2022
Bupati Meranti HM Adil Lakukan Pelepasan Peserta Pawai Ta'aruf MTQ Ke-XIII Tahun 2022
02 Juli 2022
Bupati HM Adil Lantik Dewan Hakim dan Majelis Hakim MTQ XIII Tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti Sekaligus Terima Penghargaan dari Kemendagri RI
02 Juli 2022
Pegawai Bank Bobol Uang Nasabah, Para Pimpinan Bank Riau Kepri Dipanggil Gubernur Riau
02 Juli 2022
Gubernur Syamsuar dan PJ Walikota Pekanbaru Muflihun, Resmikan Gerai Oleh-oleh Khadijah
02 Juli 2022
Lahir 1 Juli, Tiga Bayi di Kota Tangerang Dapat Kejutan Dari Kapolres
01 Juli 2022
Jum'at Barokah, Wariah Dapat Bingkisan Sembako Dari Polsek Tebingtinggi
01 Juli 2022

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Simpang Tiga Dihebohkan Dengan Temuan Mayat Dalam Semak
  • 2 Pembunuh Pria dalam Karung Sempat Infak ke Masjid Pakai Uang Korban
  • 3 Admin Bank Riau Kepri Tilap Dana Nasabah hingga Rp 5 Miliar
  • 4 Sonny M Silaban Resmi Pimpin DPW KMDT Provinsi Riau periode 2021-2026
  • 5 Gubri Syamsuar Terima Sabuk Hitam Penghormatan Dari Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia
  • 6 KKI kirim 15 Atlet Karate Terbaiknya, Di Ajang Kejurprov Forki Riau 2022
  • 7 Ketua AMSI Desak Pemerintah Kota Pekanbaru Cabut Izin Holliwings

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved