Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
DPRD Gelar Rakor Bersama KPU Bahas Persiapan Pilkada Meranti
PELITARIAU, Selatpanjang – Jelang persiapan Pelihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten kepulauan Meranti ke 2, komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti,mengelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti. Rakor dilaksaankan di ruangan rapat DPRD Kabupaten kepulauan meranti jalan dorak selatpanjang (9/3) Kemarin.
Turut hadir dalam Rapat Kordinasi kominisi A bersama KPU tersebut juga Ketua DPRD kabupaten kepulauan meranti Kepulauan Meranti, DPRD Fauzi Hasan, SE, E. Miratna, SH, , Edi Masyudi, S.Pdi, H. Nursyahruddin, SE, Marhisyam, S.Kom, H. Zubiarsyah, SH, Azni safri, H. Nursalim. Sedangkan dari pihak KPU. Hadir Ketua KPUD kepulauan Meranti, Yusli, Anggota KPUD Sandra Marawira SE, Anwar Basri, SH, Abu Hamid, S.Pdi, Dadang.
“Ketua KPUD Meranti, Yusli SE dalam dalam tersebut, menegaskan bahwa secara teknis KPU Sudah Siap untuk melaksankan Pilkada serenta pada tahun ini,hanya saja , saat ini kita masih menunggu instruksi dari KPU pusat terkait permasalahan tahapan-tahapan yang akan dilalui,"terangnya.
Dikatakan Yusri dalam undang-undang KPU nomor 1 tahun 2015 yang disahkan tanggal 18 februari 2015 menjelaskan jadwal pilkada dilaksanakan dalam beberapa gelombang, kabupaten kepulauan meranti berada di gelombang pertama yang akan dilaksanakan pada bulan desember 2015 nanti, pemilihan dilaksanakan satu putaran, syarat dukungan pencalonan 20 % dari kursi DPRD atau akumulasi suara 25 % dari perolehan suara. Tidak ada lagi kempanye akbar, untuk sosialisasi kempanye sudah di sediakan oleh KPU sendiri.
Sedangkan untuk calon independent, Sebut Yusli dibutuhkan 10 % dari jumlah pemilih yakni sebesar 21.000 jiwa dan bagi kepala daerah yang berprofesi sebagai PNS wajib mengundurkan diri dari PNS pada saat mendaftar ke KPU yang diketahui oleh pejabat yang berwenang dan untuk tahapan uji publik dihapus.
Selanjutnya Yusli juga menjelaskan, berdasarkan data dari disdukcapil bahwa di meranti masih ada 19.000 yang belum memiliki E-KTP, berdasarkan undang-undang KPU nomor 1 tahun 2015 bahwa pemilih harus memiliki E-KTP dan untuk mengatasi hal tersebut, disdukcapil harus membuat surat keterangan dalam pembuatan E-KTP, kemudian ada penambahan 400 jiwa pemilih pemula,"Ujar Yusli lagi.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupatenkepulauan Meranti Fauzi hasan, SE meminta, agar KPUD Meranti secepatnya membentuk PPK dan PPS.
"Untuk permasalahan anggaran tahapan pilkada nanti agar tidak menjadi masalah, untuk selanjutnya kita akan mengadakan pertemuan dengan tokok-tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya guna menyukseskan pilkada dimeranti ini nantinya," ungkapnya.
Penulis: Doni Ruby Saputra
Editor. :rio
Sumber: Humas DPRD Meranti
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.








