Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Percobaan Pencurian
Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Kasus Pecah Kaca Mobil
PELITARIAU, Pekanbaru - Unit Reskrim Polsek Bukit Raya mengamankan seorang yang diduga pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan dengan Modus Pecah Kaca Mobil berinisial M (27) warga Jalan Sawah Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru. Pada hari Minggu 03 April 2022 sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Ilham Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, SH, yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya IPTU Dodi Vivino S.H, M.H, menceritakan, peristiwa berawal ketika korban DS (40) pergi ke rumah kakaknya yang beralamat di Jalan Ilham Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Saat itu DS memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.
"Tak lama kemudian DS mendengar dari luar rumah kakaknya teriakan ada maling, lalu DS melihat mobilnya ternyata kaca pintu belakang sebelah kanan telah pecah atau dirusak," sebut Kanit Reskrim.
"Saat peristiwa terjadi, seorang saksi mata S (53) melihat pelaku hendak kabur menggunakan sepeda motor, saksi berusaha menghentikan sepeda motor pelaku dengan cara menarik pelaku hingga pelaku terjatuh, kemudian saksi menghubungi piket Reskrim Polsek Bukit Raya untuk membantu mengamankan pelaku. Setelah pelaku berhasil diamankan oleh piket Reskrim, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses selanjutnya," terang Kanit Reskrim.
Dari hasil introgasi diketahui bahwa pelaku memecahkan kaca jendela mobil dengan menggunakan busi. Pelaku juga mengaku sebelumnya pernah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca sekitar bulan Januari 2022 yang berlokasi di Samping Mesjid Al-Ikhlas Jalan Rawa Bening Kelurahan Sidomulyo Barat Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru.
Di lokasi tersebut, pelaku melakukan aksi pecah kaca mobil Avanza Silver dan berhasil mengambil 1 helai Jaket kain merk Adidas warna abu abu putih.
Dari tangan pelaku, Reskrim Polsek Bukit Raya menyita barang bukti berupa 1 serpian kaca pintu samping belakang sebelah kanan Mobil Vios G dan 1 unit sepeda motor merek Honda tanpa nomor polisi warna putih biru.
Kanit Reskrim juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati dalam memarkirkan kendaraan, carilah tempat parkir yg mudah terlihat dan di awasi, sebab pelaku pecah kaca dalam menjalankan aksinya selalu mencari mobil yg parkir di tempat sepi tanpa mempertimbangkan barang berharga yang ada di mobil tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Polsek Bukit Raya dan diancam dengan Pasal 363 Jo 53 atau 406 KUHPidana. **Prc7
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









