Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, INHU - Hanya hitungan jam, tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu berhasil disikat unit Reskrim Polsek Seberida. Dari tiga pengedar itu, diamankan puluhan gram barang haram dan sejumlah uang hasil penjualan sabu.
Ketiga tersangka, MS (45) warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, DS (38) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida diringkus disimpang empat perkebunan sawit blok A satelit Kecamatan Seberida Kamis, 3 Maret 2022 pukul 21.00 WIB.
Kemudian DE (42) warga asal Desa Kilan yang bertempat tinggal di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai tepatnya depan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) Kelurahan Pangkalan Kasai dibekuk tim dirumahnya Jumat, 4 Maret 2022 pukul 00.10 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya Selasa, 9 Maret 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polsek Seberida itu.
Dijelaskannya, Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, personel Polsek Seberida mendapat informasi dari masyarakat, di simpang empat perkebunan kelapa sawit blok A satelit sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi ini dilaporkan ke Kapolsek Seberida, AKP Hendrix S.H, M.H dan respon cepat terhadap info berharga itu, Kapolsek mengintruksikan Panit 1 opsnal Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik beserta anggotanya untuk menyelidiki kelapangan.
Benar saja, ketika sampai di wilayah Desa Titian Resak, tepatnya simpang empat perkebunan blok A satelit, terlihat dua orang yang mencurigakan. Tim mengamankan dua orang yang mengaku berinisial MS dan DS. Saat digeledah, ditemukan 2 paket sabu-sabu siap edar dari kantong celana DS.
Sedangkan dari tangan MS ditemukan juga 1 paket sabu.
Tiga paket Sabu-sabu itu miliki berat 22,89 gram.
Selain 3 paket sabu-sabu, juga diamankan Barang Bukti (BB) lainnya seperti 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam, 1 handphone android dan sepeda motor merek Honda Vario yang digunakan kedua tersangka.
Pada tim, kedua tersangka mengaku membeli sabu dari kenalan mereka, DE yang bertempat tinggal di Jalintim Kelurahan Pangkalan Kasai tepatnya depan PT TGI seharga Rp 6 juta.
Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju rumah DE. Jumat, 00.10 WIB tim menggerebek rumah DE dan berhasil mengamankannya.
DE juga mengaku telah menjual sabu pada DS dan MS.
Saat digeledah, tim menemukan 1 paket sabu-sabu seberat 34,55 gram serta BB lainnya seperti 1 unit timbangan elektrik, handphone android untuk bertransaksi, uang tunai Rp 6 juta hasil penjualan sabu dan barang lainnya.
"Tiga tersangka pengedar narkoba itu sekarang ini telah diamankan di Polsek Seberida guna proses selanjutnya," pungkas Misran.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









