Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polsek Limapuluh Ungkap kasus Curat spesialis rumah kosong
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong, keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Unit Reskrim Polsek Limapuluh untuk melakukan penyelidikan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr.Pria Budi SIK, MH melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita SIK, MH menyampaikan untuk pelaku sendiri inisial HT berhasil kami amankan di Jalan Sutomo Kec. Limapuluh.
Pelaku menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk kasus yang dilaporkan ini TKP di Jalan Budi Luhur Perum Budi Luhur Korban baru mengetahui bahwa rumahnya telah dibongkar setelah diberitahu oleh tetangganya.
Setelah mendapat informasi dari tetangganya korban kemudian ke rumahnya dan melihat pintu belakang rumahnya sudah terbongkar dan setelah diperiksa ternyata telah hilang barang elektronik berupa 1 (satu) unit Laptop Merk Axioo warna hitam, 1 (satu) Unit Digital Versatile Recorder (DVR) Merk Bosch, 1 unit hanphone N.95, 1 Unit tablet merk Samsung, dan 1 buah tabung gas 3 kg ungkap Kapolsek Limapuluh tersebut.
Hasil dari interogasi pelaku ternyata telah beraksi di 3 TKP lainnya yaitu di rumah Jl Sejahtera Gg. Luken Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru yang diambil Laptop , I phone 6 , jam tangan, camera 2 buah cincin (seorang diri), bulan Februari 2022 di rumah Jl. Kuantan Raya Perum Jundul lama Blok G 21 yang diambil TV dan Laptop (seorang diri) Hari Kamis tanggal 03 Maret 2022 dirumah Jl. Budi Luhur Perum Bakti Cipta Residense, yang diambil TV LCD tambah Kompol Dany.
Untuk masyarakat yang ingin meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar bisa memberitahu tetangga,atau petugas keamanan/ Pos Kamling atau menyuruh keluarga lain untuk tinggal dirumah himbau Kompol Dany Andhika Karya Gita SIK, MH.
Untuk Pemeriksan Urine pelaku
Positif (+) mengandung Met amphetamin dan untuk pasal yang kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara tutup Kompol Dany.** Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









