Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Bandar Sabu-sabu
Simpan Sabu di Kamar, Pria di Rohul Diamankan Polisi

PELITARIAU, ROKAN HULU - Seorang Pria berinisial RJS (45), warga Cindur desa Mahato Tambusai Utara diamankan Personil Sat Intelkam Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu, 23 Februari 2022, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamarnya.
Kapolres Rohul AKBP Eko wimpianto Hardjito melalui Paur Humas IPDA Mardiono P. SH, Jumat (25/02/2022) sore membenarkan peristiwa tersebut, dimana panangkapan dilakukan Unit IV Sat Intelkam, ketika melakukan monitoring dan Pulbaket di Seputaran Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.
Selanjutnya Kasat Intelkam Polres Rohul AKP EDI Sutomo SHMH mendapat Informasi dari Masyarakat melalui telepon di daerah Cindur Mahato ada salah satu rumah dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan warga sekitar.
Berdasarkan Informasi tersebut, Kasat memerintahkan Kanit IV BRIPKA HP Sitorus SH besrerta Dua Personil yang untuk mengecek kebenaran informasi yang didapat
Selanjutnya Team bergerak menuju TKP, kemudian melakukan lidik dan penggrebekan di sebuah rumah di Dusun Cindur Desa Mahato.
Namun Pelaku tidak berada di rumah, kemudian Team melakukan pengintaian di sekitar rumah menunggu Pelaku pulang.
Setelah 2 jam Pelaku Pulang, Team mengamankan Pelaku RJS alias Tupang dan saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan BB.
Selanjutnya Team membawa Pelaku ke dalam rumah untuk melakukan penggeledahan rumah disaksikan warga dan Ketua RT.
Dan ditemukan narkotika jenis sabu dan BB lainnya diletakkan pelaku di dalam kamarnya dan dari interogasi pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya.
"Adapun Barang Bukti (BB), 161
paket narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 173,69 gram, satu timbangan, Enam pack plastik klip bening," terang AIPDA Mardiono P SH.
"Kemudian, tiga buah kotak plastik, satu unit Handphone merk Nokia
warna Orange, satu kotak merk Fox, satu tas sandang warna Hitam," sebut AIPDA Mardiono P SH. **Prc7
Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset Rp57,7 Miliar
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Jumat (15/09/2023) lalu. Subdit V Ditreskrims.
7 Hari Ops Zebra LK 2023 di Polres Inhu, Pelanggaran Terjaring Didominasi Sepeda Motor
PELITARIAU, Inhu - Selama 7 hari Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) tahun 2023 at.
Kapolsek Tenayan Raya Pekanbaru Musnahkan BB 100 Butir Pil Ekstasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Lemas dan lesu tertunduk malu, seorang pemuda berinisial.
Polsek Bukitraya Pekanbaru Musnahkan 3,5 Kg Ganja dan Ratusan Butir Pil Riklona
PELITARIAU , Pekanbaru - Kepolisian Polsek Bukitraya Kota Pekanbaru melakukan pe.
Jembatan Flyover Harapan Raya, Aman Untuk Dilewati Karena Tidak Ada Masalah
PELITARIAU, Pekanbaru -Terkait beredarnya foto retaknya Jembatan flyover y.
Kegiatan Preemtif Ops Zebra Satlantas Polres Inhu Dapat Respon Positif Dari Masyarakat
PELITARIAU, Inhu - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (.