Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pemkab Pelalawan Serahkan Dua Ranperda ke DPRD
PELITARIAU, Pelalawan - Rabu (04/03) dalam agenda rapat paripurna DPRD Pelalawan kali ini Pemda Pelalawan menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan.
Adapun penyerahan ranperda kali ini, Dua ranperda yang diusulkan oleh eksekutif terdiri dari, Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Ranperda penetapan Desa Adat.
Dalam sambutan Bupati Pelalawan, HM Harris yang dibacakan oleh Sekdakab Pelalawan, H Tengku Mukhlis mengatakan, ada dua ranperda yang diserahkan dalam paripurna kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan.
Dua Ranperda diantaranya Ranperda Pemilihan Kepala Desa (Pilkdes) dan Ranperda penetapan Desa. Selain itu juga, pilkades serentak adalah pilkades yang dilakukan di sejumlah desa dengan waktu yang bersamaan. Sebanyak 48 desa akan menggelar pilkades serentak.
Pilkades akan dibagi menjadi tiga gelombang. Maka untuk itu, pembahasan ranperda ini sangatlah penting ,supaya pada pelaksanaan pilkades nantinya tidak ada gangguan.Mengenai Ranperda ke dua tentang penetapan desa adat, ranperda ini akan mengatur tentang penataan desa adat di Kabupaten Pelalawan.Sehingga penetapan desa adat ini nantinya benar-benar bisa diterima oleh masyarakat.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan, Nasaruddin SH. Dari 35 orang anggota DPRD Pelalawan, hanya 29 anggota DPRD yang hadir dalam paripurna. Adapun anggota DPRD Pelalawan yang tidak hadir dalam paripurna diantaranya, Imustiar Si.P, Rinto, Reflita S.Pd, H Kasyadi SH, Habibi Hapri, T Khairil ST.***
Penulis: Andre Winata
Editor: Alfi
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).