Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6249 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2801 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7314 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1443 Kali
Dugaan Pertamina EP Lirik Lakukan Pembohongan
Ketahui Jumlah CSR, DPRD Diminta Hearing Pertamina EP Lirik
ilustrasi :
PELITARIAU, Rengat- Kurangnya perhatian perusahaan minyak Pertamina EP Lirik di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terhadap lingkungan, membuat semua pihak angkat bicara, untuk mengetahui jumlah Cosial Sebelity Respon (CSR) yang disalurkan Pertamina EP Lirik maka DPRD Inhu diminta untuk menghearingnya.
Aktifias Asal Kabupaten Inhu Alhambra Ariawan SH MH yang berprofesi sebagai Advokat ini Kepada pelitariau.com Rabu (4/3) menjelaskan, kalau Pertamina EP Lirik menggadang-gadangkan taman wisata yang dibangunnya di atas lahan milik pertamina sendiri di Kecamatan Lirik, Taman wisata tersebut dibangun untuk mengkelabui besaran jumlah CSR yang disalurkannya.
"Puluhan tahun keberadaan pertamina EP Lirik kerjanya mengeruk minyak dari Inhu namun tidak peduli dengan lingkungan, pemerintah daerah perlu mengetahui jumlah CSR pertamina EP Lirik dengan cara memanggil langsung melalui lembaga DPRD Inhu," tegas Alhambra.
Alhambra menjelaskan, penyaluran CSR diatur tegas dalam Undang-undang 40 tahun 2007 tentang Perusahaan yang dijelaskan dalam pasal 74. dimana CSR merupakan dijadikan anggaran pengeluaran rutin oleh perusahaan, besaran jumlah CSR diatur sesuai dengan besaran pendapatan sebuah perusahaan yang menyedot hasil alam.
"CSR Pertamina EP Lirik tidak ada berdampak dengan Lingkungan dan masyarakat sekitar, ini harus disikapi oleh pemerintah daerah, saya dari masyarakat Inhu siap hadir ke DPRD saat hearing dengan Pertamina EP Lirik," kata Pengecara muda ini.
Penyaluran CSR ada dua kategori penyaluran pertama memalui sistim Intrnal dimana CSR disalurkan didalam perusahaan disini terserah pihak Pertamina EP Lirik, seperti membangun parit yang terbuat dari emas murni itu terserah Pertamina EP Lirik namun penyaluran sistim kedua External itu sesuai dengan kebutuhan lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Penerima manfaat adalah masyarakat sekitar, Pertamina EP Lirik tidak ada keterbukaan Publik, inilah persoalan dari dulu-dulu sampai sekarang yang harus menjadi pembahasan pokok pemerintah, apalagi Humas Pertamina EP Lirik jabar itu sombong," katanya.
Saya pribadi sepakat dengan apa yang disampaikan mantan Anggota DPRD Inhu Hafizon Ramadhan, dimana sudah saatnya keberadaan Pertamina EP Lirik dirasakan oleh masyarakat Inhu. "Apa masalahnya pertamina EP Lirik tidak memberitahukan jumlah penyaluran CSR Internal dan External pertahunnya ?," tanya Alhamra.***Pen
Editor: Ramdana
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.