• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1143 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2467 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2835 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5402 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2463 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Masyarakat Punti Kayu Demo PT Indri Plant di Riau, Tak Realisasikan 20 Persen Kebun Sawit

zulpen

Rabu, 09 Februari 2022 10:03:55 WIB
Cetak
Masyarakat Punti Kayu Demo PT Indri Plant di Riau, Tak Realisasikan 20 Persen Kebun Sawit
Masyarakat Punti Kayu membacakan tuntutan terkait janji PT Indri Plant untuk membuatkan kebun seluas persen dari areal kebunya.

PELITARIAU, Inhu - Masyarakat Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau melakukan unjuk rasa di depan Kantor PT  Indri Plant, aksi masyarakat dilakukan terkait tuntutan kebun plasma 20 persen yang hingga kini belum terealisasi, padahal PT  Indri Plant sudah sejak lama menjanjikan 20 persen kebun untuk masyarakat tersebut.

Kepala Desa Punti Kayu Surman, dikonfirmasi menjelaskan, tuntutan masyarakat tersebut berasal dari adanya komitmen perusahaan membangun kebun plasma 20 persen dari luar areal. Padahal kata Surman, kegiatan usaha telah berjalan puluhan tahun, bahkan tanaman kebun sawit itu saat ini telah di replanting untuk ditanam baru kembali. 

"Dalam aturan sangat jelas kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun tersebut harus dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun sejak Hak Guna Usaha (HGU) diberikan dan harus dilaporkan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya," kata Surman Selasa (8/2/22) kemarin.

Surman mengatakan, berdasarkan informasi yang Ia peroleh dari Joko selaku Askep PT Indri Plant, bahwa perusahaan belum mengurus perpanjangan izin HGU. Informasi ini diperoleh Surman saat Joko menemui  masyarakat yang sedang berunjuk rasa. 

Surman mengatakan, akan mengundang masyarakat untuk rapat berkaitan dengan perjuang dan tuntutannya. "Meski tuntutan tadi belum membuahkan hasil karena pimpinan PT. Indri Plant tidak berada di tempat maka mereka berjanji dalam waktu dekat tepatnya 22 atau 23 Februari ini akan mengundang masyarakat rapat bersama," tambahnya. 

Disebutkan Surman, masyarakat juga akan mendesak PT. Indri Plant untuk menyatakan secara tegas di dalam dokumen HGU keberadaan PT. Indri Plant berada di wilayah Desa Punti Kayu. 

Para Pendemo menduga kuat, PT. Indri Plant yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit telah melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014, tentang Perkebunan mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembanguan kebun masyarakat sekitar 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan, seperti diatur dalam Pasal 58, Pasal 59 dan Pasal 60. 

Bila dugaan pelanggaran itu benar, maka PT. Indri Plant bakal terancam dikenakan sanksi administrasi berupa denda, pemberhentian sementara dari kegiatan Usaha Perkebunan, dan/pencabutan Izin Usaha Perkebunan. 

Terkait persoalan ini, pihak manajemen PT. Indri Plant, Askep Joko belum ada mengeluarkan pernyataan terkait dengan realisasi kebun plasma yang dijanjikan untuk masyarakat desa Punti Kayu. Askep Joko dihubungi melalui telepon genggamnya tidak tersambung. **prc



 Editor : Perry

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Nurul ikhsan Gelar Reses di Kelurahan Perhentian Marpoyan Damai Dan Tampung Keluhan Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:39:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, dari  Partai Gerindra&.

Riau Raya

Kapolsek Batang Cenaku Monitoring Lahan Pertanian Warga di Desa Aur Cina

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:05:47 WIB

PELITARIAU, Inhu - Komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasi.

Riau Raya

Kapolres Indragiri Hilir Perkuat Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Lewat Silaturahmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59:28 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar aparat .

Riau Raya

Welcome and Farewell Parade, AKBP Donny Eko Listianto Resmi Sambut Tongkat Komando Polres Indragiri Hilir

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08:33 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir menggelar kegiatan Welcom.

Riau Raya

Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Jalin Silaturahmi Dengan Kejari

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:09:17 WIB

PELITARIAU,Meranti - Komitmen memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum di K.

Riau Raya

Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:23:10 WIB

PELITARIAU,Rohil - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti m.

Terkini

  • +INDEX
Nurul ikhsan Gelar Reses di Kelurahan Perhentian Marpoyan Damai Dan Tampung Keluhan Warga
15 Juli 2026
Harumkan Nama Riau di Kancah Nasional, Siswi SMAN 2 Bunut Wakili Riau di ISAT dan Media Edukasi 2026
15 Juli 2026
Kapolsek Batang Cenaku Monitoring Lahan Pertanian Warga di Desa Aur Cina
15 Juli 2026
Kapolres Indragiri Hilir Perkuat Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Lewat Silaturahmi
15 Juli 2026
Welcome and Farewell Parade, AKBP Donny Eko Listianto Resmi Sambut Tongkat Komando Polres Indragiri Hilir
15 Juli 2026
Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Jalin Silaturahmi Dengan Kejari
15 Juli 2026
Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
14 Juli 2026
Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
14 Juli 2026
Perkuat Sinergitas, TNI-Polri dan Kejaksaan Inhil Gelar Silaturahmi di Tembilahan
14 Juli 2026
Polsek Bandar Sei Kijang dan PT. CDS Tanam Jagung Pipil 1 Hektare, Dukung Asta Cita Presiden Untuk Ketahanan Pangan
14 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
  • 2 Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
  • 3 Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Lepas 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Dorong Pengabdian Berdampak Bagi Desa di Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti
  • 6 Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
  • 7 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved