Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Opsnal Polsek Senapelan Berhasil Amankan Tersangka Percobaan Curat
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Senapelan kembali mengamankan tindak pindana percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kantor BRINKS Jln. Seroja No.34, Kec.Senapelan Kota Pekanbaru pada Sabtu, (05/02) sekira pukul 23:30 WIB.
Selasa,(08/02/2022)
Kejadian bermula ketika RAA (20) selaku saksi yang merupakan Security kantor BRINKS melihat pelaku RFL (34) sedang berusaha mengambil pipa besi yang berisikan kabel penangkal petir dan langsung menegur pelaku, sontak membuat pelaku RFL (34) keget dan segera meninggalkan TKP tersebut.
Pada Minggu, (06/02) sekira pukul 08:00 WIB, RAA (20) selaku saksi yang merupakan Security kantor BRINKS melaporkan kejadian tersebut kepada piket SPKT Polsek Senapelan, Piket SPKT melaporkan kejadia tersebut kepada Kapolsek Senapelan dan mendapat informasi tersebut Kapolsek Senapelan Kompol. Arry Prasetyo, S.H., M.H., langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan Team Opsnal Polsek Senapelan mendapat informasi bahwa pelaku sedang bekerja sebagai tukang parkir di Jln.Seroja Kec.Senapelan Kota Pekanbaru dan langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.
Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Senapelan Kompol. Arry Prasetyo, S.H., S.I.K., membenarkan kejadia percobaan Pencurian dengan Pemberatan tersebut.
"Kami telah berhasil mengamankan tersangka kasus percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor BRINKS Jln. Seroja No.34, Kec.Senapelan Kota Pekanbaru pada Sabtu, (05/02) lalu, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah berupaya melakukan pencurian 1 (satu) buah besi pagar dengan panjang lebih kurang 1 M,"Ujar Kapolsek Senapelan.
Atas perbuatannya tersebut kini pelaku diancam dengan pasal 363 JO 43 K.U.H.Pidana.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









