Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Korban Alami Kerugian Milyaran, Pelaku Berhasil Di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaku tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berhasil di amankan oleh petugas Tim Opsnal Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru saat keberadaannya di ketahui sedang berada di Kota Bandar Lampung.
Jum'at,(04/02/2022).
Kejadian Curat tersebut terjadi pada Senin, (24/01) sekira pukul 18.30 WIB, Jl. Gulama, Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Saat Korban inisial DI (39) melihat pintu kamar rumahnya dalam keadaan rusak.
Setelah dilakukan pengecekan isi kamar, Korban melihat barang miliknya berupa Uang senilai Rp. 120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah), 10 (sepuluh) buah Jam Tangan, Tas Koper, obat/suplemen dan Emas seberat 4 gram sudah habis dibawa oleh pelaku yang diduga merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) korban.
Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku.
"Pada Kamis,(29/01) Siang, tepatnya di kota Bandar Lampung Provinsi Lampung Kami telah berhasil mengamankan tersangka inisial I (30) dan LA (16) yang merupakan warga Pesawaran- Prov. Lampung saat itu kami dibantu oleh Tim Jatanras Polda Lampung,"Ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
"Dari hasil penangkapan kedua pelaku ini kami berhasil mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam dan merk Honda Revo warna hitam serta barang-barang perhiasan lainnya,"Sambungnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru ini menambahkan dari perbuatan pelaku tersebut korban mengalami kerugian 2 (Dua) Milyar.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.2.000.000.000,(Dua Milyar Rupiah), diantaranya berhasil ditemukan barang bukti jam tangan berupa 1 buah Jam Tangan merk DKNY warna Gold, 1 buah Jam Tangan merk DKNY warna hitam, 1 buah jam tangan merk seiko, 1 buah jam tangan merk Rolex warna silver, 1 buah jam tangan merk Aigner warna Gold, 1 buah jam tangan merk Bonia warna hitam, 1 buah jam tangan merk cerruti warna silver, 1 buah jam tangan merk cerruti warna putih,-,"Tutupnya.
Akibat perbuatannya kini pelaku diancam dengan Pasal 363 KUH-Pidana.** Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









