Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
KPPBC Amankan Dua Kapal Pembawa Bawang Ilegal
PELITARIAU, Dumai - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Kota Dumai berhasil mengamankan dua kapal pembawa bawang merah ilegal atau tanpa dilengkapi dokumen resmi, Senin pagi (2/3) kemarin sekira pukul 05.30 WIB.
Penangkapan itu dilakukan di perairan sungai di wilayah Selinsing, Kecamatan Medang Kampai. Ketika itu satu diantara dua kapal pembawa bawang diduga asal dari Negara Malaysia itu, telah bersandar di perairan wilayah tersebut. Bahkan beberapa bawang yang diangkut telah dilansir di dalam mobil Cult Diesel untuk di bawa ke gudang penyimpanan bawang.
Sedangkan satu kapal lagi masih berada di muara sungai diduga menunggu kapal satunya lagi usai melakukan pembongkaran muatan.
Pihak KPPBC hanya berhasil mengamankan bawang dan dua kapal beserta enam truck yang telah berisikan bawang merah, sebagian lagi masih berada di dalam kapal.
Menurut Kasubsi Penindakan dan saran Operasi Sarminto, ketika dikonfirmasi pelitariau.com mengatakan, dua kapal itu diamankan ketika masuk di perairan sungai wilayah Kota Dumai tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Sedangkan jumlah bawang yang diamankan pihak KPPB dan GT kapal pembawa bawang merah itu, Sarminto belum dapat memastikan, sebab saat dilakukan penangkapan awak kapal satu pun tidak ditemukan, sehingga sulit mengetahui dokumen muatan yang dibawa.
"Kita belum dapat memastikan jumlah bawang merah itu, dan juga GT kapal beserta pemilik. Untuk sementara kita baru mengamankan 6 mobil truck Colt Diesel, Kita akan mengetahui jumlah bawang itu setelah kita lakukan perhitungan kembali, untuk sementara bawang merah ilegal itu masih dalam proses penyitaan pihak KPPBC Dumai," ujarnya.
Selain melakukan penyitaan bawang merah, pihak KPPBC Kota Dumai juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, guna menemukan barang bawaan yang tidak boleh diedarkan.
"Kita tadi melakukan pemeriksaan di dua kapal tersebut, namun kita tidak menemukan barang yang tidak boleh diedarkan," pungkasnya.***
Penulis: Bie
Editor: Ram
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









