Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
KPPBC Amankan Dua Kapal Pembawa Bawang Ilegal
PELITARIAU, Dumai - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Kota Dumai berhasil mengamankan dua kapal pembawa bawang merah ilegal atau tanpa dilengkapi dokumen resmi, Senin pagi (2/3) kemarin sekira pukul 05.30 WIB.
Penangkapan itu dilakukan di perairan sungai di wilayah Selinsing, Kecamatan Medang Kampai. Ketika itu satu diantara dua kapal pembawa bawang diduga asal dari Negara Malaysia itu, telah bersandar di perairan wilayah tersebut. Bahkan beberapa bawang yang diangkut telah dilansir di dalam mobil Cult Diesel untuk di bawa ke gudang penyimpanan bawang.
Sedangkan satu kapal lagi masih berada di muara sungai diduga menunggu kapal satunya lagi usai melakukan pembongkaran muatan.
Pihak KPPBC hanya berhasil mengamankan bawang dan dua kapal beserta enam truck yang telah berisikan bawang merah, sebagian lagi masih berada di dalam kapal.
Menurut Kasubsi Penindakan dan saran Operasi Sarminto, ketika dikonfirmasi pelitariau.com mengatakan, dua kapal itu diamankan ketika masuk di perairan sungai wilayah Kota Dumai tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Sedangkan jumlah bawang yang diamankan pihak KPPB dan GT kapal pembawa bawang merah itu, Sarminto belum dapat memastikan, sebab saat dilakukan penangkapan awak kapal satu pun tidak ditemukan, sehingga sulit mengetahui dokumen muatan yang dibawa.
"Kita belum dapat memastikan jumlah bawang merah itu, dan juga GT kapal beserta pemilik. Untuk sementara kita baru mengamankan 6 mobil truck Colt Diesel, Kita akan mengetahui jumlah bawang itu setelah kita lakukan perhitungan kembali, untuk sementara bawang merah ilegal itu masih dalam proses penyitaan pihak KPPBC Dumai," ujarnya.
Selain melakukan penyitaan bawang merah, pihak KPPBC Kota Dumai juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, guna menemukan barang bawaan yang tidak boleh diedarkan.
"Kita tadi melakukan pemeriksaan di dua kapal tersebut, namun kita tidak menemukan barang yang tidak boleh diedarkan," pungkasnya.***
Penulis: Bie
Editor: Ram
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .