Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sudah Dilaporkan ke Polda
Investasi Duos Bodong Dengan Korban Milyaran di Inhu, Siti Latifa Dilaporkan ke Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Siti Latifa warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Pelaku dugaan investasi Dous diduga bodong yang beroperasi di Belilas Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, dilaporkan oleh korbanya ke Polda Riau. Pelaku investasi Dous diduga melarikan uang arisan dan uang investasi korbanya mencapai milyaran rupiah.
Wida Rosita yang melaporkan Siti Latifa owner Investasi duos Selasa (25/1/2022) di Polda Riau, dengan laporan polisi nomor STPL/B/48/I/2022, dimana Siti Latifa yang menjadi owner investasi Dous milyaran rupiah memungut uang masyarakat sudah beroperasi sekitar satu tahunan, korban Investasi Siti Latifa mulai dari puluhan juta sampai dengan ratusan juta.
"Selain uang saya yang dilarikan Siti Latifa, uang keluarga saya dan uang teman teman saya juga dilarikannya," kata Wida.
Menurut Wida, Siti Latifa melancarkan aksinya untuk memungut uang dari dirinya dengan janji nilai uang yang di investasikan dikembalikan dan dengan keuntungan 20 persen dari modal investasi yang ditanamkan, serta para korban dijanjikan dalam jangka 20 hari sudah kembali modal dan keuntungan 20 persen.
"Awalnya kami mau ikut investasi dous setelah melihat postingan Facebook Siti Latifa dan story Facebook dan story WhatsApp milik Siti Latifa, ada senilai Rp10 milyar uang dalam rekening milik Siti Latifa jika kami total uang yang sudah kami setorkan kepada Siti Latifa," kata Wida kepada wartawan di Pekanbaru Rabu (26/1/2022).
Selain melaporkan resmi Siti Latifa ke Polda Riau, korban mengaku juga mengajukan permohonan untuk membekukan dan membelokir seluruh uang yang ada dalam rekening atas nama Siti Latifa. "Kami yakin, Polisi di Polda Riau bisa menangkap Siti Latifa atas laporan saya," ucapnya.
Wida berharap, semua korban Siti Latifa untuk bersabar menunggu proses hukum. "Kami masih berupaya meminta uang kembali kepada Siti Latifa, maka kami minta bantuan Polda Riau agar kami tidak jadi korban, saya tergiur ikut karena saya sudah pernah dapat nilai untung, tapi seluruh untung dan modal saya masukan kembali ke Siti Latifa," ujar Wida. **prc
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









