Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dugaan Pencabulan
Syafri Harto Ditahan, Jaksa Tolak Penangguhan
PELITARIAU, PEKANBARU - Kasus dugaan pencabulan yang menyeret Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unri nonaktif, Syafri Harto, akhirnya berujung penahanan terhadap tersangka.
Syafri Harto ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Senin (17/1/2022), atas dugaan perbuatan cabul terhadap mahasiswinya berinisial L. Saat ini tersangka di tahan di Rutan Polda Riau.
Penahanan terhadap Syafri Harto dilakukan saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau menyerahkan Syafri Harto ke JPU. Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
Sebelum diserahkan ke JPU, Syafri Harto terlebih dahulu menjalankan test swab di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Sekitar pukul 10.00 WIB, ia dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk proses tahap II dan melengkapi administrasi.
Terlihat, tersangka Syafri Harto mengenakan rompi tahanan warna merah, Ia keluar dari ruang Tahap II Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru pada pukul 12.50 WIB.
Tersangka Syafri Harto, tidak terima ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ia langsung mengajukan penangguhan penahanan.
Permintaan penangguhan tahanan ini juga dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jaja Subagja. Namun kata Jaja, JPU tetap meminta tersangka ditahan.
"Sudah ada pengajuan penangguhan penahanan tadi," sebut Jaja Subagja, didampingi Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo.
Pengajuan penahanan tersebut langsung ditelaah dan diberi pendapat oleh JPU. "Jaksa, Penuntut Umum, minta tersangka harus ditahan," kata Jaja.
Jaja menegaskan, penahanan terhadap Syafri Harto dilakukan sesuai Pasal 20 ayat 2 dan Pasal 21 ayat 1 dan 2 KUHAP. Tujuannya agar tersangka tidak melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. **Prc7
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.









