• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Dibaca : 323 Kali
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
Dibaca : 635 Kali
Pengedar Sabu di Seberida di Ringkus Polisi
Dibaca : 864 Kali
Antisipasi Karhutla, Kecamatan Logas Tanah Darat Lakukan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan
Dibaca : 771 Kali
Siaga Bencana Alam, Polres Inhu Gelar Apel Peralatan
Dibaca : 807 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Kejari Inhu Pindahkan 36 Orang Napi Dari Polres dan Polsek ke Rutan Rengat, Ini Rinciannya

Redaktur

Jumat, 14 Januari 2022 16:55:23 WIB
Cetak
Kejari Inhu Pindahkan 36 Orang Napi Dari Polres dan Polsek ke Rutan Rengat, Ini Rinciannya
Tim Kejaksaan Inhu melakukan pemindahan 36 Napi dari Rutan Polres dan Polsek ke Rutan kelas II Rengat

PELITARIAU, Inhu - Setelah dilakukan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negari kelas II Rengat terhadap 36 Narapidana (Napi) yang di tuntut oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dan dinyatakan bersalah serta dihukum penjara, tim dari Kejaksaan Negeri Indragiri hulu (Inhu) melakukan pemindahan 36 orang Napi yang ditahan di sejumlah kantor Polisi sektor (Polsek) ke Rumah tahanan (Rutan) kelas II Rengat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Inhu Arico Novi Saputra SH dikonfirmasi wartawan Jum'at (14/1/2021) menjelaskan, perkara Napi perkara pembunuhan Priboy marpaung als boy bin antonius marpaung juga masuk dalam 36 Napi yang dipindahkan. Napi dari sejumlah Polres dan Polsek di Inhu tersebut merupakan tindak lanjut eksekusi hukuman terhadap hasil putusan majelis hakim pengadilan negeri Inhu.

"Kami melakukan pemindahan 36 orang Napi hari ini dari Polsek Polsek ke Rutan Rengat dengan cara bergelombang, tim pemisahan 36 orang Napi dari Polsek ke Rutan dipimpin oleh Bidang pidana umum," kata Arico.

Dijelaskannya, Bidang tindak pidana umum (Pidum) Kejari Inhu melakukan pemindahan tahanan dari Polsek Kelayang, Polsek pasar Penyu, Polsek Lirik, Polsek Seberida, Polsek Batang Gangsal, Polsek Rengat Barat dan Polres Inhu ke Rutan kelas II B Rengat dengan jumlah 36 orang.

"Tahanan sebelum masuk ke Rutan terlebih dahulu kami lakukan Rapit tes, untuk mastikan tahanan tidak sedang sakit atau terkena virus Corona, untuk tahanan perempuan kami lakukan pemeriksaan urin mastikan tahanan wanita sedang hamil atau tidak selama menjalani hukuman," jelasnya.

Tim Kejaksaan Inhu yang melakukan pemindahan 36 orang tahanan berjumlah 6 orang dan di bantu 4 orang personil Polri bersenjata lengkap dalam melakukan pemindahan tahan dari Polsek ke Rutan. "Selain dari tahanan Narkoba, 36 orang Napi itu juga tersangkut perkara pembunuhan dan pencurian," jelas Arico. **

Pemindahan 36 orang Napi yang dipindahkan dari tahanan Polres dan Polsek ke Rutan Rengat dengan rincian sebagai berikut :

 

a. Polres Indragiri Hulu : 13 Orang;

b. Polsek Lirik              : 1 Orang;

c. Polsek Seberida        : 1 Orang;

d. Polsek Kelayang : 3 Orang;

e. Polsek Pasir Penyu       : 6 Orang;

f. Polsek Rengat Barat : 8 Orang;

g. Polsek Batang Gansal : 4 Orang; 

 

1. Perkara narkotika : 17

2. Perkara perlindungan anak : 3

3. Perkara pengerusakan hutan : 4

4. Perkara penggelapan : 3

5. Perkara pemerkosaan : 1

6. Perkara laka lantas : 1

7. Perkara penganiayaan : 1

8. Perkara pencurian : 2

9. Perkara penadahan : 1

10. Perkara migas : 2

11. Perkara pembunuhan : 1 



 Editor : Peri

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Pesan Cewek melalui aplikasi MiChat, Pria Asal Bangkinang Diperas dan Dikeroyok

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:15:12 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Korban pemerasan dari booking cewek mel.

Sindikat

Kasus Pembobolan Dana Nasabah di BRK Bisa Hilangkan Kepercayaan, DPRD Riau:Harus Dilakukan Evaluasi dan Audit

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:23:54 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Kasus pembobolan dana nasabah di Bank R.

Sindikat

Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank BJB Cabang Pekanbaru Akan Dilimpahkan Ke JPU

Senin, 27 Juni 2022 - 17:53:24 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Berkas  dua tersangka dugaan korup.

Sindikat

Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu

Selasa, 21 Juni 2022 - 16:18:25 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, .

Sindikat

Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:04:02 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  - Direktorat Reserse Narkoba Polda .

Sindikat

Polresta Pekanbaru Tangkap Anggota Geng Motor

Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:44:35 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  - Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Firli Bahuri: Penyelenggara Pemilu Harus Belajar dari Filosofi Tinju
02 Juli 2022
Wanton, Meminta Untuk Segera Mengeluarkan Haknya Sesuai Ketentuan Yang Berlaku
02 Juli 2022
Jefry Noer Jagokan Agung Nugroho Sebagai Wakil Anak Muda Untuk Pilgubri 2024
02 Juli 2022
Polres Meranti Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual
02 Juli 2022
Bupati Meranti HM Adil Lakukan Pelepasan Peserta Pawai Ta'aruf MTQ Ke-XIII Tahun 2022
02 Juli 2022
Bupati HM Adil Lantik Dewan Hakim dan Majelis Hakim MTQ XIII Tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti Sekaligus Terima Penghargaan dari Kemendagri RI
02 Juli 2022
Pegawai Bank Bobol Uang Nasabah, Para Pimpinan Bank Riau Kepri Dipanggil Gubernur Riau
02 Juli 2022
Gubernur Syamsuar dan PJ Walikota Pekanbaru Muflihun, Resmikan Gerai Oleh-oleh Khadijah
02 Juli 2022
Lahir 1 Juli, Tiga Bayi di Kota Tangerang Dapat Kejutan Dari Kapolres
01 Juli 2022
Jum'at Barokah, Wariah Dapat Bingkisan Sembako Dari Polsek Tebingtinggi
01 Juli 2022

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Simpang Tiga Dihebohkan Dengan Temuan Mayat Dalam Semak
  • 2 Pembunuh Pria dalam Karung Sempat Infak ke Masjid Pakai Uang Korban
  • 3 Admin Bank Riau Kepri Tilap Dana Nasabah hingga Rp 5 Miliar
  • 4 Sonny M Silaban Resmi Pimpin DPW KMDT Provinsi Riau periode 2021-2026
  • 5 Gubri Syamsuar Terima Sabuk Hitam Penghormatan Dari Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia
  • 6 KKI kirim 15 Atlet Karate Terbaiknya, Di Ajang Kejurprov Forki Riau 2022
  • 7 Ketua AMSI Desak Pemerintah Kota Pekanbaru Cabut Izin Holliwings

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved