Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dulu Hanya Rp50 Ribu Per-Mobil
Sekarang Ilegal Mining di Batang Gansal Inhu Seperti 'Merampok' Masyarakat
PELITARIAU, Inhu - Pengusaha tambang galian C jenis batuan putih tanpa izin di Desa Belimbing dan angkutanya melintasi Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, tepatnya di KM 16 dinilai "Merampok" uang masyarakat. Berdalih untuk membantu perbaikan jalan masyarakat namu, harga jual pembelian baru putih satu mobil colldisel Rp220 ribu dan jika menggunakan mobil teronton membayar senilai Rp800 ribu.
Aktifitas tambang ilegal mining di Kecamatan Batang Gansal ini, sebelumnya pada 2019 lalu sudah ditertibkan oleh Polisi dari Polres Inhu dengan melakukan penangkapan sejumlah alat berat yang digunakan serta menyeret pelaku pelaku tambang ilegal itu ke pengadilan.
Pantauan di lapangan Kamis (13/1/2021), ratusan mobil colldisel melakukan pembelian batu putih atau yang di sebut Sertu, dimana pelaku tambang ilegal melakukan penjualan batu tersebut dengan harga mahal dengan berbagai alasan, sampai dengan untuk biaya mengmankan wartawan dan oknum penegak hukum.
"Mahalnya harga batu ilegal mining di Belimbing dan di Danau Rambai itu dengan alasan untuk menyisihkan uang diberikan kepada wartawan dan oknum penegak hukum," kata salah satu pengusaha tambang tersebut berinisial KG kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Tidak tersentuh hukum pelaku tambang ilegal di Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal tersebut, akibat dari gaya premanisme dimainkan oleh pelaku tambang ilegal mining sehingga aparat penegak hukum takut melakukan tindakan di lokasi tambang.
"Mana berani polisi dan jaksa nangkap mereka bang, semua sudah di selesaikan, dulu sekitar awal tahun 2019, kami beli batu putih (Sertu,red) ini hanya berkisar Rp50 ribu per-mobil, tapi sekarang harganya mahal jadi Rp220 ribu pakai colldisel dan Rp800 ribu pakai tronton," kata sopir colldisel berinisial AR yang namanya enggan disebutkan.
Dengan mahalnya harga batu jenis sertu untuk timbunan jalan kebun, Pengusaha tambang ilegal mining dinilai sudah melakukan "Perampokan" uang petani dengan cara menjual batu ilegal kepada petani yang hendak memperbaiki jalan kebun dan jalan desa.
Ada 6 orang pelaku yang diketahui melakukan aktifitas tambang ilegal mining dengan cara merusak lingkungan di Desa Belimbing tersebut, 6 pelaku tersebut diantaranya, MB, KG, LM, LM, SS dan HS.
"Kami juga ada beli batu jenis Sertu ini proyek dana desa untuk perbaikan jalan," jelas Sopir colldisel inisial AR seraya berlalu ingin pamit untuk mengantarkan batunya. **prc
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









