Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Press Release 2021
BNNP Riau Gelar Press Release Akhir Tahun 2021
PELITARIAU, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggelar Press Release Akhir Tahun 2021 di Kantor BNN Provinsi Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Selasa (28/12/2021).
Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait capaian kinerja Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2021 di Provinsi Riau.
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson menyebutkan bahwasanya BNNP Riau bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) berhasil mengungkap 41 kasus narkotika dengan 41 tersangka sepanjang 2021.
"Kasus narkotika yang berhasil kita dapatkan itu ada di Laporan Kejadian Narkotika (LKN), sebanyak 33, dengan 1 LKN bisa 2 sampai 3 berkas," sebutnya.
Jika tahun lalu pihaknya mampu menyita 74,9 kg sabu dari sejumlah pengungkapan kasus peredaran barang haram, pada Tahun 2021 ini pihaknya berhasil menyita 10 kg sabu.
"Hasil pengungkapan pada tahun ini, tentu jauh menurun dibandingkan dengan Tahun 2020 lalu," katanya.
Robinson melanjutkan, barang bukti yang didapatkan adalah sabu seberat 10 kilogram, 146,65 gram ganja, dan 113 bloter 2-CB (narkoba perangko). Barang bukti tersebut merupakan jumlah total yang diamankan BNNK Pekanbaru, BNNK Pelalawan, BNNK Dumai dan BNNP Riau.
"Dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh tujuh orang, satu butir ekstasi dan satu gram ganja untuk satu orang," lanjutnya.
Selain itu, BNNP Riau dan jajaran juga melaksanakan layanan lewat TAT (Tim Asesmen Terpadu) kepada 167 orang yang melibatkan tim kesehatan dan tim hukum dari instansi terkait.
"Seperti penyidik BNN, penyidik Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan tim rehabilitasi medis," imbuhnya
Pihaknya juga menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang merupakan pengembangan dari tindak pidana asalnya, yakni narkotika.
"Kita menyidik 2 orang, 1 orang sudah P-21, 1 lagi masih on proses. TPPU itu kita juga harus lihat aset-asetnya, biasanya aset tidak di sini," ungkap Robinson. **Prc7
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









