Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Aduh, Perkebunan Gandaerah Hendana Diduga Gunakan Tenaga Asing Ilegal
PELITARIAU, Inhu - Beredar informasi di Kecamatan Lirik, kalau perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gandaerah Hendana (PT GH) diduga mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal (visa pekerja,red) di Indonesia. Atas dugaan tersebut, diharapkan aparat kepolisian melakukan penyelidikan tentang mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal di PT GH tersebut.
Demikian dikatakan ketua Riau Social Word (RSW) Justin Panjaitan SH kepada wartawan Jum'at (10/12/2021) di Rengat. "Saya sudah melakukan konfirmasi tertulis kepada pihak Gandaerah Hendana, atas dugaan mempekerjakan tenaga kerja asing ini," jelas Justin.
Dijelaskannya, keberadaan tenaga kerja asing seharusnya dilaporkan kepada Pemerintah Daerah setempat ataupun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu, Namun berdasarkan keterangan yang diperoleh RSW dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu tidak mengetahui keberadaan tenaga kerja asing di perkebunan PT Gandaerah Hendana.
Katanya, ada tiga tenaga kerja asing yang diduga bekerja di PT Gandaerah Hendana tanpa prosedur tersebut antara lain, pertama Lee Sung Jin (Jabatan GM) kedua, Jun Dong Yuk Re (Jabatan Manager) dan ketiga Kim Dare (Jabatan Manager).
"Kita minta semua instansi terkait memahami tentang penggunaan tenaga kerja asing," tegas Justin seraya mengatakan kalau masyarakat atas keberadaan tenaga asing yang diduga berasal dari Negara Korea Selatan dan disinyalir tanpa melalui prosedur yang berlaku.
Lebih jauh disampaikanbya, bahwa keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia dan umumnya di Inhu, tentunya akan berdampak dalam ketersediaan lapangan kerja dan tentunya perlu adanya proses yang jelas sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"Kami meminta kepada Pimpinan PT Ganderah Hendana untuk dapat memberikan penjelasan terhadap permasalahan dan mengumumkan perekrutan tenaga kerja, agar masyarakat Inhu mendapatkan peluang kerja," ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Ganderah Hendana belum memberikan keterangan resmi terkait adanya tenaga kerja asing di perusahaan perkebunanannya. **prc
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
PELITARIAU, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tancap gas atasi banjir tahu.
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
PELITARIAU, DUMAI – Tradisi adat Melayu kembali mewarnai proses serah terima j.
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, .
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
PELITARIAU PEKANBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot.
Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berkomitmen me.
Polda Riau Gelar Apel Pasukan, 2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026
PELITARIAU, Pekanbaru – Sebanyak 2.438 personel gabungan dikerahkan dalam peng.









