• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1089 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2371 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5288 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2428 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pelalawan

Jambret Diringkus

Menjambret di Pelalawan diringkus di Pekanbaru

Ferry Anthony

Senin, 22 November 2021 16:37:34 WIB
Cetak
Menjambret di Pelalawan diringkus di Pekanbaru
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Pelalawan ( Foto: Humas Polres Pelalawan Riau).

PELITARIAU, Pelalawan  - Dua warga Pekanbaru Pelaku jambret jalanan diringkus Tim Opsnal Polres Pelalawan pada Ahad (21/11/2021) kemarin.

Keduanya masing-masing berinisial AR seorang residivis berumur  (26 tahun) warga Jalan Teropong, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tampan Pekanbaru, diketahui sebagai eksekutor.

Kemudian, pelaku lainnya berinisial MA (26 tahun) warga Jalan Sei Mintan Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Kedua melakukan aksi jambret di Pangkalan Kerinci Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, melalui Kasat Reskrim AKP Narsy Masry, SH, kepada PELITARIAU mengatakan, Korban dari kedua pelaku adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), inisial RG (39) warga Jalan BTN Lama Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Kronologi peristiwa ini kata Kasat Reskrim, berawal pada hari  Jumat (19/11/2021), sekira pukul 10.30 WIB, dimana pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan BTN Lama Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci. Lalu dipepet oleh kedua pelaku yang menunggangi sepeda motor jenis Nmax warna hitam.

Salah seorang pelaku lalu menarik paksa kalung emas milik korban seberat tujuh emas, lalu pelaku menendang sepeda motor yang dikendarai oleh korban hingga terjatuh, mengakibatkan luka gores di siku sebelah kanan, serta luka di bagian bokong.

"Melihat korban terjatuh dan pelaku sudah mendapatkan kalung emas tersebut, kemudian pelaku melarikan diri," ujar AKP Narsy Masry, Senin siang (22/11/21).

Kronologis penangkapan kedua pelaku ini kata Kasat Reskrim,  dilakukan Ahad (21/11/2021) sekira pukul 01.00 WIB, dimana Tim Opsnal Polres Pelalawan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dimana diketahui berada di Kota Pekanbaru.

Kemudian sekira pukul 02.00 WIB Tim Opsnal Polres Pelalawan melakukan mapping ke sasaran yang berada di salah satu hotel di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. 

Tim akhirnya berhasil meringkus otak pelaku tindak pidana jambret (Curas) di basement parkiran hotel, berinisial  AR sekira pukul 03.00 WIB.

"Selanjutnya, dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, dimana sekira pukul 04.30 WIB bertempat di Jalan Dasar Perum Nuansa Taman Raya diamankan pelaku MA," ujar Kasat Reskrim.

Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjambret Yamaha N-MAX Warna Hitam Dove BM 3947 ABE,  dua unit helm dan pakain yang digunakan kedua pelaku pada saat beraksi. **Prc7



Sumber : Humas Polres Pelalawan /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 3 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 4 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 5 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 6 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 7 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved