• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1117 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2414 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2778 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5338 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Pencabulan terhadap anak

4 Kali Garap Anak Tiri Dibawah Umur, Pria di Rohil Riau Diamankan Polisi

Ferry Anthony

Senin, 22 November 2021 14:23:52 WIB
Cetak
4 Kali Garap  Anak Tiri Dibawah Umur, Pria di Rohil Riau Diamankan Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolres Rohil Riau) (Foto : Humas Polres Rohil).

PELITARIAU, ROHIL -   Pria berinisial HS (40 tahun) terpaksa merasakan dinginnya ubin tahanan Mapolres Rohil. HS ditangkap Sat Reskrim Polres atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya. Tidak tanggung-tanggung, menurut pengakuan korban sebut saja namanya Bunga, Dirinya telah dicabuli ayah tirinya itu sebanyak 4 kali.

Menurut informasi yang PELITARIAU himpun, Pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Parit Pisang Emas Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai Riau.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat  dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, oleh Sat Reskrim Polres Rohil.

“Ya, Sat Reskrim Polres Rohil telah mengamankan 1 orang diduga pelaku tindak pidana Pencabulan anak dibawah umur, Pada Jumat 19 November 2021. Pukul 22.10 WIB," sebut AKP Juliandi, Senin (22/11/21).

Dijelaskan Kasubbag Humas, kronologi itu bermula Pada Rabu 17 November 2021 Kemarin, Ibu kandung korban menghubungi pelapor (ayah kandung korban) agar menjemput korban yang  tinggal bersama dengannya dan dengan tersangka di Kota Dumai. Perlunya penjemputan itu dengan alasan bahwa korban akan melaksanakan ujian sekolah di Desa yang berada di Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir.

Kemudian sesampainya di rumah pelapor, ibu kandung korban menelpon pelapor mengatakan bahwa korban (anaknya) sudah di cabuli oleh ayah tirinya sebanyak 4 kali, yang dilakukan sebanyak 2 kali awalnya di rumah tersangka saat tinggal bersama dengan korban di Desa Tanah Merah Kabupaten Rokan Hilir, dan sebanyak 2 kali di rumah mereka di Kota Dumai. 

"Atas peristiwa tersebut korban sering melamun dan banyak diam,” terang  AKP Juliandi.

Tim kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Kota Dumai.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya tersebut sebanyak 2 kali di rumahnya, di Kecamatan Rimba Melintang, dan sebanyak 1 kali di Kota Dumai namun tidak sempat terjadi dikarenakan korban terbangun sebelum terjadi.

"Selanjutnya, terlapor dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi lagi.

Barang bukti dari kasus ini yakni ada 1 helai celana anak pendek warna hitam, 1 helai kaos singlet anak putih dan hasil visum et revertum.

"Pelaku dipersalahkan melanggar  Pasal UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terang AKP Juliandi. **Prc7



Sumber : Humas Polres Rohil /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:53:15 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .

Riau Raya

Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:09:42 WIB

PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.

Riau Raya

Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai

Selasa, 07 Juli 2026 - 11:41:01 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Terkini

  • +INDEX
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
07 Juli 2026
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
07 Juli 2026
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
07 Juli 2026
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
  • 2 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 3 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 4 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 5 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 6 Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
  • 7 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved